Wabup Minta PT BIP Tanggungjawab
KUALATUNGKAL - Perusahaan yang bergerak dibidang batu bara PT Bumi Indo Power (BIP) menuai polemik dimasyarakat, mengingat mobil pengangkut batu bara tersebut melebihi tonase melewati jalan dan jembatan di Lubuk Bernai, untuk hal itu pihak Pemkab Tanjab Barat memanggil pihak perusahaan untuk bertanggung jawab apabila ada kerusakan jalan dan jembatan yang dilalui oleh mobil pengangkut batu bara.
‘’Kami sangat mengapresiasi dengan kehadiran perusahaan yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, khsususnya dapat membuka lapangan kerja. Namun mengingatkan kepada perusahaan harus menomorsatukan fasilitas umum masyarakat, apalagi jembatan yang merupakan sarana vital bagi perekonomian masyatakat, begitu juga jalan. Karenahya, perusahaan harus tanggung jawab dalam pemeliharaan jalan dan jembatan yang dilalui kendaraan perusahaan,’’ ujarnya Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso.
Terpisah, Peltu Asisten Ekbang Setda Tanjab Barat, Syafriwan, mengaku pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan untuk meminta tanggung jawab dan komitmennya terkait dilewatinya Jembatan Lubuk Bernai yang melebahi kapasitas kekuatan jembatan. ‘’Pihak perusahaan sudah bersedia membuat komitmen dan perjanjian kepada Pemkab Tanjab Barat, untuk memelihara jalan dan jembatan yang dilalui mobil pengangkut batu bara,’’ imbuhnya.
Dikatakannya, apabila ada kerusakan jalan dan jembatan itu murni akan menjadi tanggung jawab perusahaan. ‘’Kami akan tagih komitmen perusahaan, pertemuan pertama sudah akan ada lagi pertemuan lanjutan dengan perusahaan,’’ tegasnya.
Sementara Camat Batang Asam, Dianda Putra, menyebutkan izin kegiatan PT BIP sudah langsung ke kabupaten. Hanya saja ada pemberitahuan bahwa ada kegiatan perusahaan batu bara oleh ESDM kepada kecamatan.
Sementara Operasional PT BIP, Bobby, menyebutkan perusahaan sudah dipanggil wakil bupati soal aktifitas perusahaan. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dari tingkat desa sampai kabupaten.
‘’Untuk akses jembatan Lubuk bernai, sifatnya hanya sementara dilalui mobil pengangkut batu bara. Perusahaan akan membangun jembatan sendiri. Perusahaan sudah melakukan konsultasi ke PU, tonase kami hanya 8 ton, dan PU memperbolehkan melewati Jembatan Lubuk Bernai,’’ tukasnya.
Pihak perusahaan, katanya, akan tetap komitmen dengan janji yang sudah disampaikan kepada Pemkab. Apabila ada kerusakan jalan dan jembatan akan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memperbaikinya. ‘’Alat berat kami minggu ini sudah masuk antisipasi kerusakan jalan. Jalan pun akan disiram agar tidak menimbulkan efek debu dimasyarakat,’’ tandasnya.
(ydn/imm/jenn)