APBD-P Lamban, Daerah Disurati

Senin 16-09-2013,00:00 WIB

JAMBI - Seluruh Pemerintah Daerah, baik Kabupaten ataupun Kota di Provinsi Jambi, bakal disurati oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Ini terkait dengan lambatnya daerah untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2013 ini.

Hingga saat ini, tercatat baru dua daerah yang sudah mengirimkan APBDP-nya untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Diantaranya, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.

\"Rencananya bulan ini kita akan buat surat ditujukan untuk kabupaten/kota agar cepat (mengajukan APBDP, red). Karena ini sudah September. Kapan lagi mau dibahas dan kegiatan mau dikerjakan. Untuk yang belum, akhir bulan ini akan kita sampaikan suratnya,\" kata Muslim Rizal, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi.

Dia mengatakan, jika lambat dikirimkan ke Pemprov untuk dievaluasi, maka konsekuensinya, banyak kegiatan yang tidak terlaksana nantinya. Padahal dianggarkan dalam APBDP tahun 2013 ini. \"APBDP belum ada yang masuk, baru Muaro Jambi sama Batanghari yang sudah. Ini sudah September, nanti pasti ada keterlambatan pekerjaan,\" ungkapnya.

Disebutkannya, tiap tahun, Kabupaten/Kota pasti selalu terlambat mengajukan APBDP-nya untuk dievaluasi Provinsi. \"Ya tiap tahun selalu begitu, selalu lambat yang akhirnya kegiatan tak tercapai. Kalau kami Provinsi ini ya tak susah, ajukan kemudian kami evaluasi. Kalau terlambat dari kabupaten ya waktu pekerjaan sampai akhir tahun bagaimana,\" ujarnya.

Ditanya, apakah Pemprov memberikan deadline kepada daerah untuk segera mengirimkan APBDP-nya? Dia menegaskan, daerah harus segera membahas dan mengirimkan kepada Pemprov untuk dievaluasi. Menurutnya, pada Agustus, idealnya, APBDP sudah harus dikirimkan.

\"Sebenarnya Agustus harusnya sudah masuk semua dan sudah dibahas di kita, itu idealnya. Namun sampai sekarang belum ada. Ya konsekuensinya banyak kegiatan tak akan terealisasi,\" katanya.

\"Cuma informasinya kegiatan mereka kebanyakan yang non fisik seperti persiapan konsultan, ya memang harus di APBDP. Kalau kegiatan fisiknya baru dilakukan melalui Anggaran murninya,\" pungkasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait