Lurah Mayang Mangurai Ditahan

Rabu 09-10-2013,00:00 WIB

Sedangkan terkait upaya hukum yang akan dilakukan pemkot terhadap lurah tersebut, dirinya akan meminta tanggapan terlebih dahulu kepada Kabag Hukum Setda Kota Jambi Edriansyah.

\"Untuk upaya hukum akan dibicarakan dulu nanti dengan kabag hukum,\" tandasnya.

Untuk diketahui, sengketa lahan di RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Bahkan sempat terjadi bentrokan antara warga dengan petugas kepolisian dari Polres Muaro Jambi, saat dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi belum lama ini.

(feb/jun/era)

Tags :
Kategori :

Terkait