Gubernur Izikan Peti Beroperasi

Selasa 12-11-2013,00:00 WIB

HBA: Asal Sesuai Prosedur

SAROLANGUN – Gubernur Jambi, Drs Hasan Basri Agus, mengatakan masyarakat sarolangun boleh mengoperasi PETI, asalkan sudah memenuhi prosedur yang ada. Namun jika tidak ada izin, masyarakat pasti akan menerima risiko hukum yang berlaku

‘’Memang PETI ini sudah menjadi bahasan pemerintah mulai dari kabupaten hingga ke nasional. Untuk perlu diketahui masyarakat boleh berdompeng asal memiliki izin,’’ tegas gubernur saat memberikan sambutan di HUT Sarolangun.

Dikatakannya, sebenarnya masyarakat hanya mengkhawatirkan jika mereka tidak berdompeng, mereka tidak bekerja. Padahal, kalau masyarakat mau membuka pikirannya, diyakini lahan pekerjaan masih banyak. ‘’Saya selallu berdoa agar masyarakat provinsi Jambi terbuka pikirannya agar tidak berdompeng lagi,’’ akunya.

            Dikesempatan itu gubernur sangat menyayangkan adanya konflik yang terjadi beberapa bulan yang dulu. ‘’Saya minta agar konflik yang menelan korban, tidak tidak terulang lagi, khususnya di Sarolangun,’’ tandasnya.

(bnr)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait