JK Akui Ada Kejanggalan Di Bank Century

Jumat 22-11-2013,00:00 WIB

JAKARTA - Mantan Presiden Jusuf Kalla mengakui banyak kejanggalan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan mendapat fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sekitar dua jam di gedung KPK. Malah, dia mengaku sempat diberi informasi palsu terkait status Bank Century.

Tokoh yang akrab disapa JK itu melangkahkan kaki keluar gedung KPK pukul 15.45 WIB. Kepada para wartawan yang sudah menunggunya, dia mengaku ditanya banyak hal oleh penyidik lembaga antirsuah. Utamanya, soal pberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

\"Pada tanggal 20 (November 2008) Sore itu kita rapat. Ibu Sri Mulyani (Menkeu) dan Pak Boediono sebagai gubernur (BI). Semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi. Semua aman,\" ujar JK. Namun, semua itu berubah beberapa jam kemudian.

Disebutnya ada rapat lagi di Kementerian Keuangan yang tiba-tiba memutuskan ada bank yang gagal dan berdampak sistemik. Pengusaha asal Makassar itu tidak tahu apa yang melandasi munculnya keputusan tersebut. Sebab, dia mengaku tidak mengikuti rapat lanjutan itu.

Sepengetahuannya, saat rapat ada perdebatan sengit untuk memberi keputusan bank gagal berdampak sistemik itu. Sampai sekarang, JK heran kenapa ada rapat lagi malam-malam padahal sebelumnya disebut tidak ada bank gagal. \"Gagalnya Rp 600an miliar, tetapi lewat tiga hari jadi Rp 2,5 triliun. Anehlah,\" imbuhnya.

\"Lebih lanjut Ketua PMI itu menjelaskan, pernah ada informasi menyesatkan yang masuk lewat telinganya. Kabarnya, Bank Century dianggap gagal karena dirampok oleh pembelinya. Sebagai wakil presiden, JK saat itu langsung menginstruksikan untuk segera menangkap perampok tersebut. Ternyata, semua itu bukan soal perampokan.

\"Itulah pertanyaannya. Bank Century katanya ada kekurangan. Bolong Rp 600an miliar itu. KSSK menyetujui bayar Rp 600an miliar itu. Tapi, yang terjadi malah dibayar Rp 2,5 triliun,\" ulang JK. Disinggung siapa yang harus bertanggung jawab, JK tidak menjawab dengan tegas.

Dia hanya menyebut yang mengambil keputusan dan membayar adalah tersangka utama. Siapa? KPK harus mencari sosok tersebut kata JK. Disamping itu, dia juga menegaskan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan BI harus menjelaskan semuanya secara gamblang.

Ditanya apakah itu berarti KPK harus memeriksa Boediono, JK menampik. Dia menjawab bukan Boediono secara pribadi, tapi BI secara institusi. Agar opini tidak melenceng kemana-mana, JK juga menjelakan kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu dikaitkan.

Alasannya, saat itu Presiden sedang melakukan kunjunga ke Amerika Serikat dalam beberapa hari. Nah, urusan dalam negeri secara otomatis diserahkan kepada dirinya selaku wakil presiden. Itulah kenapa saat ini penyidik KPK sampai membutuhkan keterangannya. \"Kenapa saya dipanggil, karena saat itu saya yang ngurus dalam negeri,\" jelasnya.

Sebelumnya saat datang ke gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB dia sudah menuturkan tak tahu siapa yang paling bertanggung jawab di kasus Bank Century. Dia hanya yakin kalau KPK dan pengadilan nanti mampu mengungkap secara utuh siapa aktor dibalik kasus bank Century.

Sementara, Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan \"ada sejumlah keterangan yang ditanyakan terkait dengan posisinya saat itu yakni Wakil Presiden. Namun, seperti biasa Johan mengaku tidak tahu tentang materi yang ditanykan pada JK. \"Yang ditanyakan tentu berkaitan dengan posisinya sebagai wakil presiden saat itu,\" katanya.

Meski dalam keterangan beberapa saksi menyebut keputusan secara kolektif, KPK belum berencana memanggil Wapres Boediono. Dia memgakui saat itu Boediono menjabat sebagai Gubernur BI, tetapi keterangannya belum dibutuhkan penyidik. Itulah kenapa, hingga hari ini Boediono belum juga dimintai keterangan oleh penyidik.

\"Sampai hari ini belum ada rencana, tetapi jika penyidik memerlukan \"keterangan yang bersangkutan tentu akan dipanggil atau dilakukan pemeriksaan,\" urainya. Dia mengelak saat dituding KPK takut memeriksa Boediono karena jabatan yang diembang sebagai wakil presiden.

Dalihnya, KPk sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. Tepatnya, saat kasus pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik masih dalam ranah penyelidikan. Dia memastikan kalau penyidik memerlukan keterangan Boediono, pasti akan dipanggil.

Tags :
Kategori :

Terkait