KERINCI - Mat Ramawi, Sekretaris Partai Golkar Kerinci dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Pencoretan nama ini dilakukan saat validasi surat suara yang bertempat di KPU Kerinci Kamis (19/12) kemarin.
Mat Ramawi yang merupakan calon legislatif nomor urut 4 Dapil 3 ini dikeluarkan dari DCT, karena dirinya pernah tersangkut kasus pidana dan dianggap tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, pencoretan itu juga berdasarkan dari laporan masyarakat.
“Kita lakukan investigasi dan sudah kita bicarakan dalam rapat pleno. Ternyata yang bersangkutan pernah dihukum penjara dengan ancaman diatas 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap,” katanya.
Menurutnya, memang saat ini yang bersangkutan sudah keluar dari penjara, namun setelah dilihat ternyata bebasnya belum lima tahun. “Menurut ketentuan undang-undang nomor 8, yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat,” tukasnya.
Sementara itu, komisioner KPU Provinsi Jambi lainnya, Pahmi Sy mengatakan, saat validasi surat suara sendiri, sebanyak 5 parpol mengalami perubahan terhadap Caleg-nya. Kelima parpol tersebut adalah PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan Golkar. “Empat diantaranya meminta perubahan terkait gelar dan ejaan nama calon,” ujarnya.
(dik)