\"Yang jelas kami tidak memberikan batas waktunya, tapi lebih cepat lebih baik. Kami sendiri sudah siap menerima pelimpahan berkas. Terkait hal itu (sanksi), itu merupakan cara masing-masing instansi untuk memaksimalkan waktu. Dan itu sah-sah saja,\" ujar Eko saat dihubungi kemarin.
Eko mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sangat siap untuk menerima pelimpahan berkas tersebut. Namun karena terhalang oleh libur nasional maka secara otomatis pihak instansi baru bisa melakukan pemanggilan peserta lulus setelah libur usai. Pelengkapan administrasi ini sendiri digunakan untuk pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) bagi mereka yang telah lulus tes CPNS tahun ini.
\"Instansi mulai tanggal 27 Desember sudah mulai bisa memanggil para peserta tes cpns yang lulus, kemudian segera bisa mendaftarakan ke BKN untuk bisa segera dapat NIP,\" tuturnya. Eko sendiri memperkirakan pengurusan NIP ini tidak akan memakan waktu lama, jika pihak instansi segera mengumpulkan berkas calon karyawannya. Ia memperkirakan dalam waktu 1-2 bulan, NIP para PNS baru ini sudah selesai dan diserahkan.
\"Sebenarnya itu cepet, kita punya 12 kantor regional di daerah jadi pasti bisa cepat. Paling 1-2 bulan sudah selesai,\" tandasnya.
(dik/bnr/fat/mia/jpnn)