MUARATEBO- Tiga proyek yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo pada tahun 2013, tak selesai dikerjakan. Ketiga proyek tersebut diantaranya Proyek jalan Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir. Lalu, proyek jalan Menuju BBI dan Kecamatan Tebo Tengah.
Hal tersebut dikatakan Bupati Tebo H. Sukandar kepada harian ini beberapa hari yang lalu. Dirinya mengatakan, tiga proyek besar yang tidak mampu diselesaikan rekanan itu sebagai bukti kalau renanan tidak profesional dalam menjalankan kontrak kerja yang ada.
“Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi pada tiga proyek besar yang dianggarkan milyaran rupian untuk pembangunan Tebo, tapi tidak mampu dijalankan dengan baik oleh pihak rekakan,” papar Bupati.
Tidak selesainya tiga proyek besar itu disebabkab karena kelalaian pihak rekanan. Maka kedepannya selain sanksi teguran dan denda, pihak rekanan juga bisa di balcklist atas kelalaian yang telah dilakukannya.
“Teguran juga sudah dilakukan, maka akan ada sanksi denda, bahkan jika memang harus di black list maka perusahaan yang bersangkutan akan kita black list,” tegas Bupati.
Dikatakannya lagi, ke depan Pemkab Tebo akan lebih selektif dalam melakukan setiap tender proyek agar benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang profesional dalam menjalankan kontrak kerja proyek.
“Saya tidak mau kejadian tahun 2013 kembali terulang di tahun 2014, maka dari itu saya minta kepada seluruh SKPD agar benar-benar mencari rekananan yang profesional kedepannya,”pungkas.
(azk)