Tanpa Ijazah PGSD, TPP 2 Tahun

Rabu 15-01-2014,00:00 WIB

JAKARTA - Guru SD yang belum mengantongi ijazah PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) harus segera kuliah lagi. Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya memberikan tunjangan profesi pendidik (TPP) selama dua tahun saja. Banyak opsi yang disiapkan Kemendikbud supaya TPP bisa diterima hingga pensiun.

Ketentuan pencairan TPP bagi guru SD itu tertuang dalam Permendikbud 62/2013 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan untuk Penataan Guru. Dalam Pasal 5 peraturan itu disebutkan bahwa guru yang dipindahkan tugas tidak sesuai dengan sertifikat profesinya, hanya berhak mendapatkan TPP selama dua tahun.

Di lapangan banyak laporan guru yang tidak berijazah PGSD tetapi berijazah lainnya seperti, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Akuntansi, atau bahasa Indonesia justru aktif mengajar di jenjang SD. Mereka banting setir menjadi guru SD karena guru di jenjang SMP atau SMA sudah tidak mendapatkan kuota jam mengajar. Umumnya ketidaksesuaian ini dialami guru swasta. Sebab bagi guru PNS, sudah disaring sejak rekerutmen.

Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kemendikbud terkait pemutusan pencairan TPP akibat tidak sesuainya ijazah PGSD itu. Bagi guru yang berijazah non-PGSD tetapi sudah terlanjur mengajar di SD, diberikan sejumlah alternatif penyelesainnya.

Diantaranya adalah para guru SD yang tidak berijazah PGSD itu diharuskan kuliah S1 (sarjana) PGSD atau langsung kuliah S2 (magister) Pendidikan Dasar dulu. Syarat ini berlaku bagi guru yang masih ingin mengajar di jenjang SD. cara yang paling mudah ditempuh adalah mengambil S1 PGSD karena jumlah kampusnya lebih banyak dibandingkan yang membuka program S2 Pendidikan Dasar.

Dikonfirmasi saat memaparkan Kurikulum 2013 di Universitas Terbuka (UT) kemarin, Mendikbud Mohammad Nuh tidak hafal detail seluruh Permendikbud yang dia teken. \"Meskipun memang saya menandatangani semuanya, tetapi detail isinya perlu saya baca-baca lagi,\" katanya. Kemendikbud saat ini fokus berusaha mengawal kelancaran pencairan TPP tahun anggaran 2014. Selain itu juga menuntaskan tunggakan pencairan TPP yang masih mengendap di pemkab/pemkot sebesar Rp 8 triliun lebih.

1.500 Guru Inti Di-Grounded

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyiapkan strategi pelatihan guru untuk implementasi Kurikulum 2013 tahun ini. Rencananya pelatihan dilakukan secara berjenjang mulai Februari depan.

Pada pelatihan guru tahun ini, Kemendikbud menjalankan sistem baru. Mereka tidak lagi menentukan klasifikasi guru inti, seperti pada pelatihan tahun lalu. Sehingga otomatis 1.500 orang guru inti yang dicetak pada pelatihan 2013 akan di-grounded alias tidak dipakai. \"Statusnya memang tidak dipakai. Tetapi untuk sementara saja tidak dipakainya,\" tutur Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di kampus Universitas Terbuka (UT) kemarin.

Musliar menjelaskan, status grounded itu bukan berarti kualitas guru inti jelek. Mantan rektor Universitas Andalas itu bahkan menyebut, rekrutmen guru inti tahun lalu cukup ketat. Misalnya harus memiliki prestasi tertentu. Musliar menjelaskan tidak dilibatkannya guru inti dalam pelatihan guru tahun ini murni dari sistem kepelatihan yang berubah.

Dia mengatakan tahun ini Kemendikbud meringkas jenjang pelatihan guru. Yang sebelumnya terdiri dari instruktur nasional (IN), guru inti (GI), dan guru sasaran (GS), sekarang dikepras tinggal IN dan GS saja. Musliar menjelaskan rencananya akan ada 33 ribu orang yang akan dilatih untuk menjadi IN. Kemudian para IN itu akan melatih 1,4 juta orang GS.

\"Nah dari 1,4 juta orang guru sasaran itu nanti akan diambil dengan jumlah tertentu, untuk menjadi guru inti dan bergabung dengan guru inti yang sudah ada sebelumnya,\" katanya. penggabungan GI itu akan dipakai dalam pelatihan berikutnya.

Musliar menegaskan tidak dilibatkannya GI dalam pelatihan guru untuk implementasi kurikulum baru itu bukan karena kualitas. Meskipun ada sejumlah laporan yang menyebutkan banyak GI yang tidak kompeten melatih, Kemendikbud tetap mempertahankannya.

Sementara itu mendekati pergantian kabinet sekitar Oktober mendatang, Mendikbud Mohammad Nuh menjamin Kurikulum 2013 tetap berjalan langgeng. Diantara jaminan anggaran pada APBN 2015 nanti. \"APBN 2015 nanti yang menyusun masih pemerintahan sekarang (KIB Jilid II, red),\" jelas Nuh.

Jaminan berikutnya adalah implementasi kurikulum baru itu akan dilandasi dengan peraturan pemerintah. Nuh mengatakan landasan itu lebih kuat jika dibandingkan dengan peraturan atau keputusan menteri. Sedangkan jika dibuat landasan undang-undang, Nuh mengatakan mustahil.

Tags :
Kategori :

Terkait