JAKARTA - Partai NasDem menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak becus dalam melakukan verifikasi terhadap calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu. Buktinya, setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan, masih ada caleg yang dicoret karena tidak memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menanggapi pencoretan caleg Partai NasDem dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX, Bambang Herdadi. Menurutnya, Bambang telah dirugikan oleh keteledoran KPU.
“Waktu Bambang mencalonkan tentu melalui mekanisme panjang, di partai, dan di penyelenggaranya, berarti kan ada ruang untuk perbaikan. Tapi sekarang berjalan terus, tiba-tiba dua bulan sebelum pemilu ada yang dicoret,” ujar Rio saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).
Rio mengatakan, secara finansial Bambang dirugikan karena sudah keluar banyak uang untuk berkampanye. Selain itu, NasDem juga dirugikan karena sudah tidak bisa melakukan pergantian caleg.
Rio berharap KPU mencari solusi yang lebih baik dari pencoretan Bambang. Pasalnya, situasi ini juga disebabkan oleh kesalahan KPU dalam menjalankan tugasnya.
“Misalnya jangan dicoret, tapi kalau terpilih tidak dapat dilantik. Bukan menghilangkan begitu saja, itu lebih bisa kami terima,” tandasnya.
(dil/jpnn)