Mahasiswa YSBR Muarobulian Diskor

Rabu 05-02-2014,00:00 WIB

 

MUARABULIAN  - Lima orang mahasiswa akper Yayasan Bumi Serentak Bak Regam Muarabulian akhirnya diberi sanksi tegas oleh pihak kampus, yakni disekor selama satu semester.  Sanksi tegas yang diberikan terhadap lima orang mahasiswa itu lantaran, kelima mahasiswa tersebut telah mencororeng nama Akper dan dunia pendidikan Batanghari, karena melakukan pesta miras di sebuah rumah kos yang ditemani oleh seorang wanita.

Direktur YSBR Muarabulian, Izapahlefi ketika dikonfirmasikan sejumlah wartawan diruang kerjanya selasa (4/1) kemarin mengatakan bahwa saat ini pihak kampus telah memberikan sangsi tegas kepada kelima mahasiswa tersebut.
\"Kita telah memberikan sangsi tegas kepada kelima mahasiswa tersebut,\"kata Izafahlefi.

Menurut dia sangsi yang diberikan kepada kelima mahasiswa itu sesuai dengan aturan yang ada di akper ini. Sangsi yang diberikan ini sesuai dengan hasil rapat kantor. \"Selama satu semester mereka tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan baik kuliah maupun praktek,\" ujarnya.

Dia mengatakan sesuai dengan data di kampus, kelima mahasiswa ini adalah mata kuliah mereka banyak yang gagal, dan mereka ini merupakan mahasiswa semester lima. \"Sekarang ini angkatan mereka sebentar lagi akan melaksanakan pratek ke Jambi, namun karena mereka telah melakukan pelanggaran sehingga mereka ini tidak diperbolehkan untuk ikut praktek,\"ujarnya.

Dia juga mengatakan selain sangsi tegas yang diberikan mereka ini juga kita berikan pembinaan, karena mereka merupakan mahasiswa disini. \"Meskipun mereka bukan tinggal diasrama, tapi mereka masih merupakan mahasiswa disini kecuali mereka sudah tamat,\"sebutnya.

Dia juga mengatakan, kelima mahasiswa ini juga kita panggil orang tuanya, untuk menjelaskan kenapa mereka diberisangsi.

Untuk diketahui kelima orang mahasiswa akper Batanghari bersama seorang wanita diciduk polisi, di sebuah rumah kos yang dikontrakkan salah satu mahasiswa. Penangkapan lima mahasiswa tersebut karena warga merasa resah atas ulah mahasiswa karena pesta miras.
Kelima mahasiswa yang diciduk polisi pada hari Kamis (30/1) lalu yakni  Naldi Nazar (23) warga Thehok Rt 08 Jambi yang merupakan sebagai pemilik tempat kos-kosan. Eko Candra (21) warga Malapari Rt 1. Wanda Reza Loventa (22) warga Pal 3 Muarabulian, Romadoni (20) warga Malapari Rt 2. Dan Rizki Herdiansyah (21) warga Simpang Terusan Rt 2. Dan  Widya Sari (22) warga Amplu yang bekerja di salah satu toko baju di Muarabulian.

(Adi)

 

Tags :
Kategori :

Terkait