Berkas Pleno KPU Nyangkut
KERINCI- Belum selesainya permasalahan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang ditangani DPRD Kabupaten Kerinci membuat sejumlah agenda hearing di DPRD Kerinci tak terlaksana. Akibatnya, pembangunan di Kerinci menjadi terhambat.
Ketua komisi III DPRD Kerinci, Bulkiah membenarkan hal tersebut. Menurutnya sejauh ini ada beberapa agenda hearing di Komisinya terpaksa dilakukan penundaan, dikarenakan belum selesainya permasalahan Pemilukada yang ditangani DPRD Kerinci.
“Kita rencananya akan melaksanakan hearing dengan Dishub terkait tower dan PT Jakon terkait izin Basecampnya, terpaksa kita tunda setelah masalah Pemilukada selesai,” ungkapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kerinci, Tritama Satria Arsyad juga mengatakan persoalan ini menyita perhatian banyak pihak, termasuk para anggota DPRD Kerinci. Namun, seharusnya hal tersebut tidaklah begitu berpengaruh terhadap pelaksanaan agenda DPRD Kabupaten Kerinci, terutama disetiap komisinya.
“Kalau di Komisi II kita memang belum melaksanakan hearing. Kita mengagendakan hearing setelah reses pada Bulan Maret 2014 nanti, setelah SKPD serahkan LKPJnya,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kerinci, Nopantri mengatakan, tidak hanya karena permasalahan Pemilukada saja, permasalahan lainnya yang membuat pelaksanaan hearing dengan sejumlah SKPD di Kabupaten Kerinci tidak bisa dilaksanakan.
Hal ini disebabkan, mangkirnya sejumlah SKPD terhadap undangan anggota Komisi I DPRD Kerinci. “Saat ini SKPD Kerinci tidak jelas, masih atau tidaknya mereka menempati posisi sebagai Kepala Dinas. Kita sudah pernah coba memanggil Dinas Kesehatan dan Pendidikan Hearing. Namun mereka tidak hadir,” pungkasnya.
Sekwan Akui Belum Surati Gubernur
Pelaksana Tugas (Peltu) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kerinci, Lukman mengaku belum menyurati Mendagri melalui Gubernur Jambi untuk meneluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kerinci Adirozal dan wakil Bupati Zainal Abidin.
Lukman, saat dikonfirmasi Kamis (13/2) kemarin mengatakan, surat untuk meng-SK-kan Bupati terpilih itu belum dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) dewan Kerinci. Menurutnya, setekah dibahas di Banmus baru bisa diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jambi. \"Banmus belum ada rapat,\" ujarnya.
Mengenai adanya informasi bahwa salah satu pimpinan dewan telah menyurati Gubernur agar SK Bupati Kerinci terpilih dikeluarkan, Lukman mengaku secara perseorangan tidak dibolehkan pimpinan dewan menyurati Gubernur. \"Kalau ada aturan lain yang membolehkan perorangan pimpinan menyurati Gubernur tunjukkan kepada kita,\" ujarnya.
Dia menegaskan, secara administrasi Sekwan tidak mengetahui adanya pengiriman surat ke Gubernur tersebut. \"Sekwan tidak mengetahui sudah dikirim atau tidak surat itu. Karena secara administrasi tidak ada,\" ucapnya.
Malah dia mengaku hasil pleno dengan amar putusan MK belum dilihat oleh dirinya. \"Informasinya setelah KPU pleno sudah disampaikan ke dewan, tapi saya belum lihat. Bisa-bisa saja dipegang oleh pribadi dewan, tapi akan saya cek besok (hari ini,red),\" sebutnya.
Mengenai surat KPU Kerinci ke DPRD Kerinci tentang hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih Adirozal dan Zainal Abidin yang dikabarkan sudah sampai di Gubernur Jambi untuk di SK-kan oleh Mendagri,
Wakil Ketua DPRD Kerinci Irmanto mengaku secara resmi DPRD Kerinci belum menerima surat dari KPU dan hasil keputusan MK. Dia juga mengaku DPRD Kerinci belum mengirimkan surat ke Gubernur Jambi agar Bupati terpilih di SK-kan.
\"Kalau ada diberikan ke dewan, berarti itu oknum yang menerima, karena belum teregistrasi. Kalau ada pimpinan yang menyurati Gubernur untuk SK-kan Bupati terpilih, maka akan kita bawa kejalur hukum, karena itu tidak sepengetahuan anggota DPRD lainnya, tidak kolektif kolegial,\" tandasnya.
Liberty, Ketua DPRD Kerinci saat dikonfirmasi wartawan mengaku bukan dirinya yang mengirimkan surat ke Gubernur Jambi. \"Bukan saya yang mengirimkan surat itu,\" tegasnya.
Terpisah, Anggota KPU Kerinci, Khumaini saat dikonfirmasi via ponselnya menegaskan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hasil Pilkada Kerinci ke dewan. Demikian juga dengan putusan MK. “Itu sudah laporkan ke dewan Selasa (04/02) lalu oleh sekretariat. Untuk putusan MK itu setelah pulang dari Jakarta langsung dilaporkan oleh komisioner. Kita ada punya bukti serah terimanya. Kalau Sekwan belum tahu mungkin saja, karena diakan baru,” tegasnya.
Antisipasi Konflik, Polres Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Dalam rangka penanggulangan konflik sosial di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh Kamis (13/2) kemarin Polres Kerinci melakukan diskusi dengan Camat, Danramil, Kapolsek dan Tokoh masyarakat se Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Jambi, Kombes Yassir SIK mengatakan, terkait beberapa kejadian yang terjadi di Kerinci pihaknya berharap peran aktif masyarakat Kerinci, terutama tokoh masyarakat untuk menghimbau ke masyarakat, sehingga hal yang serupa tidak terjadi kembali. Selain peran aktif masyarakat, dirinya juga menekankan kepada petugas Polsek di Kerinci, untuk berperan aktif ditengah masyarakat.
“Kita tekankan kepada Kapolsek dan jajaranya untuk berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Kecamatan dan Desa, terutama dalam pembentukan siskamling pada daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Berkaitan dengan rencana pembentukan Forum Silaturrahmi Politik Damai (FSPD) dirinya menyatakan sangat mendukungnya. Malah dirinya berharap kepada pihak Kepolisian Kerinci, sebagai pelopor terbentuknya FSPD.
“Dengan seringnya berkoordinasi dan bersilaturrahmi dengan masyarakat, sehingga hubungan Polisi dengan masyarakat semakin harmonis, demikian juga antar sesama masyarakat dan ini bisa menghindari terjadinya konflik,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada semua elemen masyarakat Kerinci, untuk saling mengenal dan bersilaturahmi, sehingga kejadian yang telah terjadi di Kerinci tidak terulang kembali dan terciptanya suasana yang kondusif.
“Untuk antisipasi perbuatan kriminal yang melanggar hukum, kita tekankan kepaaa masyarakat dan pihak keamanan untuk berjaga-jaga diwilayahnya masing-masing, kalau ada yang ingin berbuat, tapi tidak ada kesempatan, sehingga perbuatannya tidak bisa dilaksanakannnya,” bebernya.
una menjaga keamanan lingkungan di Kerinci dirinya juga menekankan kepada petugas yang ada di Polsek dan Desa untuk berkoordinasi dengan Babinkamtibmas di desa masing-masing.
(dik)