Perluas Kesempatan Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin

Selasa 25-02-2014,00:00 WIB

JAMBI - Pondasi untuk tercapainya kehidupan masyarakat yang lebih baik adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan secara merata dan berkualitas.

Dalam satu dasa warsa terkahir kesadaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan ditanah air sebenarnya telah mulai terbangun, ditandai dengan diwajibkannya anggran sebesar 20 persen di APBN maupun APBD.

Akan tetapi, peningkatan anggaran tersebut tidak menyebabkan rendahnya biaya pendidikan ditingkat sekolah. Berbagai kewajiban iuran yang dilakukan komite sekolah terasa memberatkan anak didik, dewasa, bagi warga miskin sekolah masih dirasakan mahal. Hal ini salah satu bentuk berkurangnya akses bagi masyarakat untuk membayar sekolah.

Ini disebabkan karena masih banyak kelompok masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Konsekuensinya sebagaian besar masyarakat mengaku mengurangi biaya hidup sehari-hari mereka untuk biaya sekolah.

Di Provinsi Jambi, hampir 15 persen APBD dialokasikan untuk bidang pendidikan. Semestinya anggaran tersebut mampu melahirkan kebijakan pendidikan berkualitas dan terjangkau. Selain itu meski slogan pendidikan gratis tidak relavan dengan tuntutan mutu sekolah, tetapi setidaknya provinsi dan kabupaten bisa membantu warga miskin dalam hal buku pelajaran, biaya les, alat peraga, laboratorium, sarana sekolah dan ekstrakurikuler lainnya. Tanpa harus menggunakan komite mewajibkan iuran orang tua.

Sejalan dengan itu, Partai Gerindra sebagai gerakan kebangsaan lahir dari kesadaran untuk membantu bangsa Indonesia menjadikan pendidikan menjadi salah satu manifesto. Artinya, pembangunan bidang pendidikan adalah program utama partai dalam membentuk ke-Indonesia-an generasi muda mendatang.

Hal inilah yang membuat Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Ir H A R Sutan Adil Hendra MM yang juga Caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil Provinsi Jambi merasa prihatin akan praktek komesialisasi pendidikan Jambi.

“Bagaimana mungkin seorang petani, nelayan, buruh penyadap karet dapat menyekolahkan anaknya, jika mau masuk sekolah harus membayar uang bangku sebesar Rp 5 Juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia belum lagi uang lain yang harus mereka bayar. Dimana pengawasan pemerintah dalam hal ini, kedepan dia berharap masalah iuran dan praktek jual beli kursi dalam penerimaan murid baru harus dihilangkan.

“Dinas harus tegas member arahan kepada komite yang melakukan ketetapan iuran. Tegur kepala sekolahnya, jangan pihak sekolah yang mengarahkan komite untuk pungutan iuran, tak semua orang tua murid mampu membayarnya. Selain itu bagi kader Gerindra harus berjuang agar sekolah lebih ramah kepada orang miskin, perluas kesempatan sekolah bagi mereka,” tandasnya.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait