JAMBI- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher (RM) saat ini mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis. Diakui dr Rambe, Direktur SDM RSUD RM, kekurangan jumlah dokter spesialis yang dialami oleh RSUD RM mencapai sebanyak 257 orang.
“Kita kekurangan sebanyak 257 lagi tenaga dokter spesialis. Itu semua spesialis, merata baik penyakit dalam, jantung dan semuanya termasuk sub spesialis juga,” jelasnya saat dihubungi harian ini
Dikatakannya, memang saat ini pemprov menyekolahkan tenaga kesehatan. Hanya saja, yang disekolahkan itu bukan untuk dokter spesialis. Menurutnya, Pemprov tak menanggung biaya sekolah untuk dokter spesialis saat ini.
“Pemprov menyekolahkan juga, hanya saja untuk spesialis sepertinya tak ditanggung oleh Pemprov. Namun, kita ada yang sekolah dan sudah banyak yang selesai, tinggal menunggu mereka kembali lagi kesini,” sebutnya.
Untuk menutupi kekurangan itu, dia menjelaskan, saat ini, pihak RSUD RM membuka penerimaan untuk khusus dokter spesialis. “Kalau melamar kesini kita akan bayar pakai dana BLUD,” ujarnya.
Ditanya bagaimana status mereka nantinya, dia menyatakan, sementara akan menjadi pegawai kontrak. Hanya saja, pihak RS akan mengupayakan agar dijadikan sebagai pegawai tetap RS. “Itu pegawai kontrak dan nantinya akan dijadikan pegawai tetap RS, itu untuk tenaga spesialis,” katanya.
Menurutnya, siapa pun yang ingin melamar diperbolehkan. Tak terpatok hanya untuk putra dan putri asal daerah Jambi saja. “Jadi darimana saja boleh,” jelasnya.
Saat ini, dibeberkannya, sudah ada tenaga dokter spesialis yang dikontrak pihaknya. “Sekarang sudah ada 5 dokter yang dikontrak, mereka ada di Jantung, Forensik, Bedah dan lainnya. Masing-masing ada 1 orang,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan untuk mengajukan formasi penerimaan tenaga medis, khususnya tenaga spesialis. “Kita tetap akan ajukan ke Depkes untuk meminta penambahan formasi memenuhi kebutuhan RS ini. Itu diusulkan untuk PNS di Pemprov terutama tenaga spesialis, sekarang masih proses,” ujarnya.
Ditanya, apakah kekurangan dokter spesialis tersebut menyebabkan pelayanan kesehatan terganggu? Dia menegaskan tidak. “Secara umum tidak, masih bisa ditangani spesialis yang ada. Namun memang spesialisnya harus lengkap,” tandasnya.
(wsn)