Hal ini diakui sendiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskab. Dia secara tegas mengakui langsung, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tentunya pasti ada temuan.
“Sudah pasti ada temuan yang harus ditindaklanjuti. Sifatnya berupa perbaikan-perbaikan administratif, seperti SPJ. Kemudian mungkin juga yang sifatnya pengembalian kepada kas daerah. Ini baru beberapa hari ini, saya belum begitu mendetail melihat, gambarannya seperti itu,” tukasnya.
Disebutkannya, dalam penyerahan LHP ini, pihak BPK RI perwakilan Jambi belum memberikan opini terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jambi. “Ini belum untuk pemberian opini. Kalau opini itu nanti di LKPD. Itu nanti sekitar Maret,” ujarnya.
Dia menyebutkan, dari penyerahan LHP tersebut, ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI perwakilan Jambi untuk segera ditindaklanjuti. “Mungkin ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan. Misalnya masalah SPJ, atau barangkali yang sifatnya pengembalian, yang kurang pekerjaan harus dikembalikan atau tak sesuai dengan spek maka harus dikembalikan,” ujarnya.
Dikatakannya, temuan itu berada di seluruh SKPD yang ada di lingkup Pepmrov Jambi. “Temuan itu ada di PU namun tak terlalu besar. Keseluruhan yang menjadi temuan Rp 500 juta. Itu ada beberapa SKPD yang ada temuan, PU ada dan beberapa SKPD lainnya, saya tidak hafal. Ini kan terkait belanja, jadi seluruh SKPD,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar dalam beberapa kesempatan selalu memberikan peringatan kepada seluruh SKPD. Dia menegaskan, opini yang didapatkan oleh Pemprov Jambi harus dipertahankan.
Bahkan, jika perlu, pemberian opini ini harus lebih ditingkatkan lagi. Disebutkannya, perjuangan ke depan untuk mencapai visi dan Misi bukan mudah. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karenanya, dia meminta, seluruh pejabat untuk bsia menghadapi hal tersebut.
“Khususnya meningkatkan perolehan WTP yang sudah kita capai. Kemarin, kita mendapatkan WTP, namun masih dengan catatan. Ke depan diharapkan kita bisa mendapatkan WTP murni, tanpa catatan temuan. Selain itu, pelayanan publik juga harus ditingkatkan,” tandasnya.
Sedangkan Pemkab Tanjabtim tahun lalu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga tahun ini Pemkab kembali mematok target yang lebih tinggi, dengan mengupayakan meraih WTP murni.
\"Setidaknya mempertahankan WTP tahun sebelumnya,\" ujar Sekda Tanjabtim, H. Sudirman melalui Kabag Humas Setda Tanjabtim, Zekki Zulkarnaen dikonfirmasi via BBM kemarin (2/3).
Dikatakannya, karena predikat WTP juga merupakan salah satu aspek penting dalam pencapaian pelaksanaan pembangunan. Beberapa langkah yang dilakukan untuk mempertahankan WTP yakni dengan cara berbenah diri, melakukan upaya-upaya peningkatan akuntabilitas kinerja, indikator pencapaian target, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan menjadi hal yang penting dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja.
\"Pak Sekda juga telah meminta kepada seluruh jajaran pejabat di SKPD, pemerintah Kecamatan dan Desa untuk mematuhi dan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan peraturan yang berlaku,\" jelas Zekki.
Dia meyakini, apabila peningkatan kinerja terus dilakukan secara konsisten, dan bekerja keras, predikat ini akan meningkat menjadi baik. Tim dari BPK beberapa waktu lalu telah melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, sejumlah temuan masih bisa ditindaklanjuti.
\"Temuan yang ada itu yakni investasi non permanen yang berkenaan dengan data, kemudian investasi pinjaman lunak ke koperasi. Sedangkan aset sudah mengalami perbaikan, dan mengenai pekerjaan fisik saat ini petugas masih melakukan pengecekan di lapangan,\" paparnya.
(wsn/yos)