Penyimpangan APBD Rp. 2,9 T

Senin 03-03-2014,00:00 WIB

Dari 1.931 kasus

JAMBI – LSM Fitra merelease setidaknya ada Rp 2,9 triliun penyimpangan dan APBD. Data ini dihimpun LSM Fitra dari hasil audit BPK semester 1 tahun 2013 untuk wilayah se-Jambi.

‘’Jumlah total temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.2.939.742.360.000 dengan 1.931 kasus,’’ tutur Kordinator investigasi dan advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada koran ini, kemarin.

Dirinya menyampaikan, temuan penyimpangan anggaran pada level Provinsi sebesar Rp.604.328.570.000 dengan 212 kasus. Sedangkan pada level 11 kabupaten dan kota, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp.2.335.413.790.000 dengan 1719 kasus.

‘’Rangking pemenang banyaknya temuan penyimpangan anggaran ditempati TanjungJabung Barat sebesar Rp.1.6 Triliun dengan 158 kasus disusul dengan Kabupaten Tebo sebesar Rp.318.4 miliar dengan 165 kasus,’’ tukasnya.

Sedangkan posisi ketiga ditempati oleh kabupaten Sarolangun sebesar Rp.68.4 milyar dengan 173 kasus. Kemudian, gambaran kasus-kasus tersebut sudah terjadi mulai dari tahun 2009 – 2013. ‘’Hal ini , memperlihatkan bahwa pengelola keuangan satu provinsi dan 11 pemerintah daerah ini masih jelek, tuturnya.

Selainitu, kasus ini juga semakin menumpuk, dan menjadikan hasil audit BPK hanya dianggap sampah oleh Pemda. Kalau ada kritikan dari public terhadap keuangan pemda, baruhasil audit BPK ini dikeluarkan pemda untuk “mencounter” kritikan tersebut. Padahal, hasil audit tersebut banyak penyimpangananggarannya.

            ‘’Seperti KabupatenBatanghari, Belanja Hibah Kepada KONI Sebesar Rp1.683,83 Juta Belum Dipertanggungjawabkan dan Pembayaran Konsumsi Sebesar Rp200 Juta Tidak Didukung Bukti yang Lengkap. Di bungo juga ada realiasi belanja hibah yang Belum Dipertanggungjawabkan Sebesar Rp 5,41 M.

‘’Kami dari seknas FITRA meminta aparat hukum segera melakukan investigasi,’’ tukasnya.

Dengan adanya pembiaran dari aparat hukum, maka dugaan penyimpangan anggaran akan tetap marak untuk setiap tahun. Apalagi menjelang pemilu 2014 atau menjelang pemilihaan kepala daerah.

‘’Kebanyakan anggota DPRD juga saat ini bukan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran yang dilakukan eksekutif,’’ ujarnya.

Sementara itu, rekomendasi BPK terhadap audit yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan daerah ternyata banyak yang diabaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini diketahui berdasarkan kegiatan Forum Komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (FKTLRHP) Regional Sumatera Bagian Selatan, di Lampung beberapa waktu lalu.

            Kegiatan ini diikuti oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. Dari kegiatan itu diketahui, rekomendasi untuk Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK ada sebanyak 4. 618 sejak 2009 lalu hingga semester I 2013 ini.

            Dari pertemuan itu diketahui, di wilayah Provinsi Jambi ada sebanyak 4. 618 rekomendasi senilai Rp 331, 3 Miliar. Dari jumlah itu, sebesar 50,09 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan Rekomendasi BPK. Sementara 42,31 persen ditindaklanjuti, namun belum sesuai dengan Rekomendasi BPK. Parahnya, 7, 6 persen masih diabaikan atau belum ditindaklanjuti.

Sementara itu, pada akhir 2013 lalu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri perwakilan Jambi telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Setidaknya, ada sekitar Rp 500 juta yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jambi terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jambi tahun 2013.

Tags :
Kategori :

Terkait