Sidang Kasus Daging Impor
JAKARTA - Kasus suap pengaturan kuota daging impor kembali mencuat seiring mulai disidangkannya terdakwa Maria Elizabeth Liman, dirut PT Indoguna Utama. Sejumlah petinggi PKS dihadirkan menjadi saksi di pengadilan tipikor, kemarin (25/3). Mereka pun kompak melimpahkan kesalahan pada seolah-olah kasus itu murni tipu muslihat Ahmad Fathanah.
Jaksa menghadirkan lima saksi. Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden PKS), Hilmi Aminuddin (ketua Majelis Syuro PKS), Suswono (Menteri Pertanian), Soewarso (kolega Suswono), dan Ahmad Fathanah. Luthfi dalam kesaksiannya tampak beberapa kali melindungi rekan satu partainya, Suswono dan Hilmi.
Hal itu tampak saat pria yang akrab disapa LHI itu menjawab pertanyaan hakim maupun jaksa. Misalnya terkait pertemuan di Medan yang melibatkan Maria dan Suswono. Kata LHI, pertemuan itu tidak ada kaitan dengan permintaan bantuan pengurusan kuota daging impor. \"Dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan terkait kuota daging impor. Yang ada hanya penyerahan data terkait permasalahan kelangkaan daging saja,\" terang pria yang kini menjalani pemidanaan 16 tahun penjara itu.
Dalam pertemuan di Medan itu dalam dakwaan juga disebutkan bahwa tiket perjalanan dibiayai oleh PT Indoguna. Soal tiket tersebut, LHI mengatakan bahwa dirinya awalnya hanya minta dicarikan tiket. \"Saat itu saya cari lewat partai tapi tidak dapat dan akhirnya minta tolong dicarikan Pak Ahmad (Ahmad Fathanah),\" jelas LHI. Namun dia mengaku tidak tahu jika kemudian Fathanah memintakan tiket ke PT Indoguna.
Fathanah pun mengaku lupa saat ditanya seputar percakapan yang membicarakan bahwa LHI bisa membantu pengurusan kuota daging impor yang diajukan PT Indoguna lewat Menteri Pertanian. Suami pedangdut Sefti Sanustika itu juga dua kali meminta maaf pada Maria Elizabeth karena sudah menipunya.
\"Saya minta maaf pada Bu MEL (Maria Elizabeth Liman) karena uang yang saya terima dari Indoguna tidak pernah saya gunakan untuk pengurusan kuota daging impor,\" ujarnya. Menurut dia uang itu justru dia gunakan untuk membiayai proyek PLTS.
Fathanah juga mengaku selama ini membawa-bawa nama LHI selaku Presiden PKS. Fathanah terkesan pasang badan untuk orang-orang PKS yang terindikasi terlibat dalam perkara ini. Sebab pernyataan Fathanah tersebut banyak bertentangan dengan rekaman pembicaraan yang dikantongi KPK.
Untuk melakukan pembuktian, beberapa rekaman sadapan telepon pun kemarin kembali diputar jaksa penuntut umum.
Suswono juga menyangkal beberapa pertanyaan yang diajukan jaksa. Misalnya terkait apakah dia pernah memerintahkan Soewarso untuk menghubungi Maria. \"Tidak benar itu, saya tidak pernah menyuruhnya,\" ungkapnya.
Soewarso juga melindungi sang menteri dengan berkata dirinya memang pernah menghubungi Maria namun dipersepsikan sendiri itu atas perintah Suswono. Hilmi juga menyangkal bahwa dirinya kenal Fathanah.
Dia mengaku tidak pernah bertemu Fathanah di kediamannya di Lembang. Namun saat jaksa menanyakan sebuah foto Fathanah di Lembang, Hilmi berkilah saat itu dirinya kedatangan pengusaha asal Makassar Erwin Aksa. \"Nah ternyata Fathanah ada di rombongan tamu itu, tapi saya tidak tahu dan tidak kenal,\" paparnya.
Setelah sidang, Suswono mengatakan bahwa perkara ini hanya ulah Fathanah sebagai makelar yang membawa nama LHI sebagai petinggi PKS. Menurut dia persoalan izin penambahan kuota daging impor bukan diputuskan di kementeriannya. Namun hal itu dibahas di Menko Kesra yang dijabat Hatta Rajasa.
Dalam perkara ini PT Indoguna didakwa menyuap LHI lewat Fathanah untuk kepentingan pengurusan penambahan kuota daging impor. LHI yang waktu itu sebagai presiden partai dianggap bisa mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga separtai.
Indoguna lewat Fathanah menjanjikan fee Rp 5 ribu perkilo untuk penambahan daging impor. Perusahaan itu sendiri mengajukan penambahan kuota hingga 8 ribu ton. Maria melalui dua anak buahnya, Arya Abdi Effendy dan Juard Efendi telah menyerahkan uang Rp 1,3 miliar ke LHI lewat Fathanah. Arya, Juard, Fathanah dan LHI pun terjerat KPK dalam operasi tangkap tangan.