KPK Bidik Jambi

Jumat 28-03-2014,00:00 WIB

Korupsi Merajalela, Izin Tambang Tumpang Tindih

JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Jambi sebagai salah satu daerah yang akan ditindak. Hal ini diakui Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus saat dikonfirmasi, kemarin.  Menurutnya, hal itu adalah persoalan yang lumrah saja terjadi.

“Silahkan saja, itu tak masalah,” ungkapnya.

Yang diawasi di Jambi katanya,  adalah soal pemberian izin tambang. Diduga ada pihak bermain dalam masalah ini. “Bukan hanya masalah tambang, seluruhnya diawasi oleh KPK, termasuk juga tambang,” sebutnya.

Hanya saja, dia tak tahu persis persoalan ini. “Saya tidak tahu persis locusnya dimana. Ya kita lihat lah. Namun yang jelas memang ada beberapa lokasi tambang memang tumpang tindih, lokasi mungkin lalu soal penyelamatan lingkungan juga, amdalnya mungkin tak benar, maka salah satu pengawasan mungkin dari sisi itu,” ujarnya.

Saat ini, sejak beberapa tahun belakangan, KPK sudah melakukan pembinaan terhadap persoalan di Jambi. Kemungkinan, di tahun ini, KPK akan melakukan penindakan. Terkait hal ini, Gubernur tak terlalu ambil pusing.

”Supervisi memang sudah dilakukan dan ada beberapa target. Supervisi kan ada beberapa dinas yang dilakukan KPK. Ini kan dalam hal pembinaan sebenarnya. Kemudian ada rekomendasi untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Apakah itu ditindaklanjuti oleh SKPD atau tidak akan diketahui nantinya. “Apakah ditindaklanjuti atau tidak. Kalau tidak ditindaklanjuti mungkin akan ada penindakan. Yang penting pihak KPK sudah mewarning, dia awalnya membuat supervisi, membuat rekomendasi kepada dinas yang harus diperbaiki,” tambahnya.

Jika tidak ditindaklanjuti, katanya, maka itu menjadi tanggung jawab SKPD. “Nanti akan dicek lagi, sampai sejauhmana tindaklanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti ya tanggung sendiri. Saya pikir dinas juga sudah tahu soal itu bahwa rekomendasi KPK harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Erman Rahim Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi mengatakan, sat ini memang ada pengawasan dari KPK. “Itu khusus beberapa SIUP yang tumpang tindih. Lalu ada royalti di salah satu pertambangan di Sarolangun kurang Rp 1 miliar. Tapi sebagian besar sudah kita selesaikan,” akunya.

Dia mengatakan, kewajiban menyelsaikan ini ada di masing-masing daerah. Diantaranya seperti di Sarolangun, Merangin. “Tugas Provinsi hanya mengkoordinasikan kepada KPK,” ujarnya.

Menurutnya, memang tahun ini akan dilakukan penindakan oleh KPK. “Nanti di bulan Mei mereka (KPK, red) akan melihat lagi mana yang belum selesai. Kalau tak salah 10 sampai 15 Mei mereka turun. Dilihat lagi dari kabupaten sudah diselesaikan apa belum,” ungkapnya.

Penegasan untuk penyelesaian kepada daerah, diungkapkannya, sudah diminta kepada daerah untuk taat kepada aturan. Untuk izin yang tumpang tindih, diakuinya, kan diperbaiki.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait