Penyidik Tunggu Ketentuan Harga Tanah

Sabtu 05-04-2014,00:00 WIB

Kasus Pembebasan Lahan Pasar Ternak Mestong

JAMBI- Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi  masih belum mengetahui harga pasaran tanah di wilayah pasar hewan Mestong. Dan kini, pihak Kejaksaan masih menunggu perkembangan informasi, ketentuan harga dari Badan Pertanahan Nasional dan lembaga terkait.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby mengatakan bahwa penyidik sekarang lagi meminta bantuan lembaga-lembaga untuk mengetahui harga setempat. ”Namun sampai saat ini belum ada jawaban. Harga itu nanti akan menjadi patokan pihak kejaksaan menentukan kerugian Negara,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, saat diwawancarai sejumlah wartawan Jum’at (4/4).

”Untuk perkembangannya kita masih harus mengetahui harga tanah setempat. Kita coba cari ke BPN dan lembaga berwenang, tapi belum ada jawaban. Itu harus sesuai undang -undang pertanahan,” tandas Masyroby

Hasil sementara penyelidikan yang lalu, diketahui bahwa panitia pengadaan tanah ternyata tidak dibentuk. Pihak kejaksaan akan masih melakukan pendalaman dengan mencari harga pembanding.

Sebelumnya, Pihak penyidik Kejati Jambi sudah memanggil Wakil Bupati Muarojambi, Kemas Muhammad Fuad dan Asisten I Setda Muarojambi, HA Mukti, untuk dimintai keterangan.Wabup Kemas Muhammad Fuad, diminta keterangannya karena ketika itu masih menjabat camat.

Namun pada saat diwawancarai sejumlah wartawan pada pemeriksaan, Wakil Bupati Muarojambi, Kemas Muhammad Fuad, belum lama ini mengatakan bahwa kedatangannya di Kejati Jambi cuma mengobrol-gobrol dengan kawan.

\"Gak ado, cuma ngobrol-ngobrol bae,\" elaknya saat itu.

Namun saat ditanyai apakah dirinya diperiksa terkait kasus lahan pasar ternak, dia mengatakan bukan. \"Kalau masalah itu saya tidak tahu,\" katanya.

Kasus Pembebasan Lahan Pasar Ternak di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi  tahun 2008 silam itu, belum diketahui berapa dugaan kerugian negara yang terjadi. Pembebasan lahan sendiri luasnya empat hektare. Untuk pembebasan itu, pemkab menyediakan dana sekira Rp 900 juta.

(ded)

 

Tags :
Kategori :

Terkait