Kantor Kades Sungai Tabir Dijadikan Gudang

Selasa 15-04-2014,00:00 WIB

MERANGIN - Kantor Kepala Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, dijadikan oknum Kades Sungai Tabir sebagai gudang minyak untuk alat berat excapator, guna beraktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

‘’Jika ini benar, ini sudah menjadi pelanggaran. Namun saya hanya bisa menindak sebatas menghimbau dan membinaan terhadap kades tersebut, agar hal tersebut tidak dilakukan lagi. Pasalnya kades itu adalah pejabat publik dipilih oleh masyarakat dan tentunya tidak sewajarnya berbuat demikian,’’ ujar Kaban Pemdes Marzuki Yahya, diruang kerjanya, kemarin.

Dikatakannya, untuk menindak lanjuti pelanggaran itu, Marzuki akan mengutuskan bawahannya untuk ke Desa Sungai Tabir, dan sejauh mana melanggaran yang dilakukan oknum kades.

Terpisah Bupati Merangin, Al Haris menegaskan, akan mendeteksi persoalan ini. Yang jelas terkait Kantor Desa yang dijadi Gudang minyak itu sudah tidak benar lagi.

‘’Kalau memang terbukti fasilitas Negara itu di jadikan gudang minyak, maka saya akan menindak lanjutinya dan akan memanggil oknumnya. Sementara ini, saya minta Inspektorat untuk menyurati kades, supaya permasalahan itu cepat diatasi,’’ tegasnya.

Dikatakannya, ia akan menugaskan intansi yang terkait dan mencari kebenarannya. ‘’Apabila itu di benar, maka akan memberikan sanksi terhadap Oknum Kepala Desa itu. Jika ada unsur pidananya, maka hal tersebut akan dilimpah kan hal ini ke penegak hokum,’’ tandasnya.

(bjg)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait