PADA Pemilu Legislatif (Pileg) kali ini, Partai Demokrat masih mendominasi perolehan jumlah kursi untuk DPRD Kota Jambi. Dari data yang berhasil dihimpun harian ini menyebutkan, dari 45 kursi, Partai Demokrat diprediksi memperoleh 8 kursi, disusul PDIP 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Hanura 5 kursi, PAN 5 kursi, PKB 4 kursi, Golkar 4 kursi, PPP 4 kursi, PBB 1 kursi, PKS 1 kursi PKPI 1 kursi dan NasDem 1 kursi. Dengan demikian dapat diprediksikan, ketua DPRD Kota Jambi nanti dipastikan berasal dari Demokrat.
Jumlah ini tersebar di Dapil 1 Jelutung-Pasar dengan kuota 6 kursi diperoleh Gerindra 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PDIP 1 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 1 kursi dan Golkar 1 kursi. Di Dapil 2 Jambi Timur-Pelayangan dengan kuota 8 kursi PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Hanura 1 kursi, PKB 1 kursi, PKPI 1 kursi dan PPP 1 kursi. Di Dapil 3 Jambi Selatan dengan kuota 10 kursi, Demokrat mendapatkan 2 kursi, PDIP 2 kursi, Golkar 1 kursi, PAN 1 kursi, PKB 1 kursi, Hanura 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan PPP 1 kursi.
Kemudian di Dapil 4 Kotabaru dengan kuota 12 kursi, Demokrat memperoleh 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PDIP 1 kursi, PAN 1 kursi, Golkar 1 kursi, Hanura 1 kursi, PPP 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PBB 1 kursi, PKS 1 kursi dan PKB 1 kursi. Di Dapil 5 Telanaipura-Danau Teluk dengan kuota 9 kursi, Demokrat memperoleh 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PDIP 1 kursi, PKB 1 kursi, PPP 1 kursi, Hanura 1 kursi, Golkar 1 kursi dan PAN 1 kursi.
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku, belum semua PPK menyelesaikan pleno rekapitulasi suara dan kemarin masih ada yang berlangsung. Padahal sesuai dengan jadwal batas akhir pleno ditingkat PPK yakni 17 April kemarin.
“Memang jadwalnya di PPK sampai 17 April, tetapi masih ada PPK yang belum selesai,” akunya.
Seperti di Kota Baru, di Kelurahan Mayang Mangurai itu belum pleno karena D 1 itu belum rapi sertifikatnya.
“Sertifikat ini maksudnya jumlah pengguna hak pilih, suara sah dan tidak sah itu masih ada yang belum klop. Di Jambi Selatan juga masih banyak data-data yang tidak sesuai,” katanya.
Memang menurut Wein, secara aturan terakhir batas waktu pleno PPK sampai 17 April, tetapi kondisinya memang tidak memungkinkan untuk selesai kemarin.
“Kami sudah konsultasi dengan KPU provinsi tidak masalah dilanjutkan hari ini. Karena kalau dipaksakan selesai, kalau tidak klop di kecamatan nanti akan jadi masalah saat pleno KPU ditingkat Kota Jambi. Kami berharap di kelurahan dan tingkat kecamatan selesai. Jadi nanti di KPU pleno bisa berjalan lancar,” tukasnya.
Disinggung soal keberatan dari partai politik dari hasil pleno PPK, diakuinya ada beberapa partai. Seperti dari PKB protes hasil pleno PPK Danau Teluk.
“Menurut data mereka berbeda dengan hasil pleno PPK. Mereka juga mengaku tidak mendapatkan hasil pleno PPK. Kita sudah minta PPK Danau Teluk untuk memberikan data hasil rekap di PPK ke PKB,” jelasnya.
“Kita tanyak ke PPK, kenapa waktu itu tidak dikasih, karena saksi mereka tidak ada. Jawaban PPK bagaimana mau dikasih, karena saat selesai pleno saksi mereka tidak ada lagi,” sambung Wein.
Dari Tanjabtim sendiri dilaporkan, masih ada satu PPK yang belum pleno. Ketua KPUD Tanjabtim, Mustaqim mengakui sudah sepuluh Kecamatan menyerahkan hasil pleno. Namun pihaknya masih menunggu satu kecamatan lagi yang belum menyerahkan hasil pleno.
\"Satu Kecamatan yang belum menyerahkan adalah Kecamatan Mendahara. Sehingga kami belum melakukan rekapan data suara parpol dan caleg,\" ujarnya kemarin (17/4).
Sementara itu dari rekapan pleno PPK beberapa Kecamatan. Jika dilihat dari perolehan kursi masing-masing Parpol diprediksi caleg yang bakal lolos masing-masing, Romi Hariyanto, Haris, Firman, Efirizal, (Ernawati atau Jamil). Kemudian, Sri Ningsih Puspita, Rusdianto, Yudi Atan, Kaharuddin, Wawan, Robi Nahliyansyah, Ariyandi, Mahruf, Nurwahidah dan Harmah. Seluruhnya dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian Markaban, Ny. Manalu, Gatot Sumarto (PDIP), lalu M. Nasir (Gerindra), selanjutnya Abdul Gafur, Desmayerti dan Hamzah (Hanura). Selanjutnya Suroto dan Fadillah (PBB). Kemudian H. Anwar dan Mujiono (Partai Demokrat), lalu Suparjo dan Mustakim (Golkar) dan terakhir Yudi Hariyanto dan Joyo Kamim (Nasdem).
Mengenai prediksi parpol yang berkuasa masih menurut Mustaqim, masih dipegang Partai PAN.
\"Partai PAN masih mendominasi,\" jelas Mustaqim.
Dari Sarolangun sendiri dilaporkan, PPK Sarolangun masih melalukan pleno kemarin (18/4). Menurut KPU Sarolangun sejauh ini baru enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyerahkan hasil rekapitulasinya.
Komisioner KPUD Sarolangun Ali Wardana mengatakan, dari 10 PPK pihaknya telah menerima rekapitulasi dari enam PPK.
\"Yang belum empat PPK. Pada dasarnya semua sudah direkap. Cuma ada yang belum dipindahkan dari DA1 plano ke DA. Dari enam ada empat PPK yaitu Batang Asai, Pauh dan Bathin VIII sementara Sarolangun sedang berlangsung hari ini (Kemarin,red),\" katanya.
Ia mengatakan, setelah semua rekapitulasi masing kecamatan sampai di KPUD Sarolangun. Pihaknya pun akan melakukan rekap lagi secara keseluruhan.
\"Kita tetap rekap kembali. Kemudian dientry data dan hasilnya kita kirim ke KPU Provinsi Jambi, kemudian akan dilanjutkan ke KPU RI. Artinya masih banyak tahapan yang musti dilalui. Tidak serta merta berhenti disitu saja,\" katanya.
Ia menjelaskan, secara umum tidak dibatasi deadline waktu hasil rekapitulasi diserahkan ke KPUD Sarolangun. \"Yang jelas tidak melewati batas waktu dari kita. Ya intinya kalau sudah selesai rekap di PPK langsung dikirim ke KPUD Sarolangun,\" pungkasnya.
Sementara itu KPUD Sarolangun menargetkan rapat pleno akan digelar pada (20/4) nanti, pasca 12 hari digelarnya pemilihan legislatif (pileg).
\"Antara 19 hingga 21 April nanti kita rencanakan plenonya. Memang kita targetkan (20/4). Tapi akan dirapatkan dulu kepastiannya. Karena harus 12 hari setelah pileg digelar,\" kata Komisioner KPUD Sarolangun Ali Wardhana ditemui di kantornya, Jumat (16/4).
Pleno akan direncanakan di Kantor KPUD sendiri katanya, dari sisi teknis kemanan nanti akan melibatkan unsur Kepolsisian dan TNI. Selain betul-betul aman, yang diperbolehkan mengikuti pleno tidak sembarang orang.