JAMBI - Nama yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pileg kemarin secara otomatis akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilpres yang akan diselenggarakan 09 Juli nanti.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada harian ini mengatakan, saat ini jajarannya di bawah tengah melakukan pemutakhiran data pemilih. “Proses pemutakhiran data ini berlangsung dari 21 sampai 30 April. DPT, DPK, DPTTb dan DPKTb itu digabung menjadi DPS Pilpres,” katanya.
Selain itu ditambahkan Desy, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap pemilih pemula yang genap berumur 17 paling lambat 09 Juli. “Setelah itu baru dilakukan penetapan DPS. Kemudian setelah hasil Pemilu ditetapkan, baru ada pendaftaran calon di pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Jambi, Yatno juga menyampaikan hal yang senada. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilpres.
“Tahapan lainnya, kita akan mengevaluasi pelaksanaan Pileg kemarin dan merumuskan kembali langkah-langkah untuk persiapan Pilpres,” ujarnya.
Termasuk juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggara di bawahnya, baik itu PPK, PPS dan KPPS. Mengingat saat tahapan Pileg berlangsung terdapat beberapa temuan terkait penyelenggara.
“Apakah seluruh jenjang itu dievaluasi atau ada skala prioritas. Sejauh ini proses penyelenggaraan di bawah itu kita akui ada kesalahan-kesalahan yang diakibatkan banyak faktor, salah satunya lemahnya pemahaman dari penyelenggara di bawah. Misalnya saat penghitungan suara di TPS, itu ada yang bingung menentukan suara sah dan tidak sah,” jelasnya.
(cas)