JAMBI- Setelah lama terhenti, penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pemasangan pipanisasi (Inteke air bersih) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tahun 2008, 2009, dan 2010 kembali dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.
Masyroby Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi,
mengatakan bahwa penyidik Senin 28/4 (Kemarin red) memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan. “Hari ini (kemarin red) ada dua saksi yang diperiksa, satu saksi diperiksa Buk Diyah dan satu lagi sama Pak Triwundo, dua saksi yang diperiksa dari bagian perencanaan ,” ujar Masyroby Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Senin (28/4).
Namun Masyroby tidak menyebutkan poin-poin yang ditanyakan penyidik terhadap dua saksi yang dimintai keterangan.”Kalau poin-poin saya tidak tau,” sebutnya.
Dikatanya lagi, dalam kasus ini pihak Kejati menganti tim jaksa yang menangani kasus ini. ”Pergantian tim ini, karena banyak tim yang lama banyak yang sudah pindah, maka kita ganti yang baru,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, Senin (28/4).
Pantaun Jambi Ekspres di Kejaksaan Tinggi Jambi, sekitar pukul 13:20 WIB tampak seorang keluar dari ruang Djaka Wibisana, mengenakan baju batik warna putih pendek tangan, langsung menuju mobil Avanza putih yang sedang parkir dihalaman depan Kejati Jambi.
Sebelumnya kasus pipanisasi ini juga pernah ditangani oleh penyidik Kepolisian Polda Jambi, terkait hal ini Masyroby mengatakan bahwa yang ditanggani Polda Jambi bukan untuk tahun 2008, 2009 dan 2010. “itu tahun 2007, jadi yang kita tanggani 2008, 2009 dan 2010,” tandas Masyroby.
(ded)