KERINCI- Kabupaten Kerinci kembali akan mendapatkan bantuan bencana alam. Sesuai proposal ke BNPB, Kabupaten Kerinci akan mendapatkan dana Bencal sebesar Rp 89 miliar. Demikian disampaikan oleh oleh Kepala BPBD Kerinci, Darifus kepada Jambi Ekspres kemarin (4/5).
Menurutnya proses verifikasi sudah selesai dan rekomendasi gubernur juga sudah keluar. \"Proses di pusat juga sudah. Tinggal menyangkut temuan BPK tahun 2010 lalu terkait pajak proyek yang menggunakan dana Bencal 2009,\" ujar Darifus.
Pajak yang belum dibayarkan rekanan sebesar Rp 513 juta. \"Awalnya sebesar Rp 769 juta, sudah ada yang mengangsur, tinggal Rp 513 juta,\" ucapnya.
Darifus mengaku pihaknya sudah menyurati rekanan agar mau membayar pajak pekerjaan yang dilakukannya tahun 2009. \"Setelah disurati ada yang mengangsur. Tinggal Rp 513 juta lagi,\" tegasnya.
Dia menyebutkan, sebenarnya bukannya rekanan tidak mau bayar, tapi saat pekerjaan sudah berlangsung keluar peraturan PPH mengharuskan rekanan membayar pajak 3 persen. \"Awal rekanan bekerja pajak masih 2 persen, dalam perjalanan keluar peraturan bahwa pajak PPH naik jadi 3 persen. Saat mau bayar pajak 2 persen, ternyata sudah 3 persen,\" jelasnya.
Karena rekanan belum membayar, dalam audit BPK hal itu menjadi temuan. \"Untuk mendapatkan bantuan dana Bencal lagi, temuan BPK itu harus ditindaklanjuti,\" pungkasnya.
(dik)