JAKARTA – Semalam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyelesaikan pengesahan rekapitulasi suara seluruh provinsi di Indonesia. Maluku Utara menjadi Provinsi terakhir disahkan, pada Jumat (9/5/2014) pukul 23.05 WIB.\"Menetapkan dapil malut DPR RI dinyatakan disahkan,\" kata ketua KPU, Husni Malik, sambil mengetuk palu pada rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus.
Sebelum penetapan Malut, perdebatan panas terkait masalah pileg di Maluku Utara masih berlangsung.\"Kita harus hormati juga waktu yang ada, tanpa mengurangi keberatan saksi-saksi yang ada. Sejak awal kita mengakui di Maluku Utara bermasalah, tapi tentu kita juga tidak bisa menghambat proses penetapan berlangsung. Saya berharap ada kelapangan hati dari para saksi atas proses ini dengan membawa catatan - catatan itu, kalau kita berdebat, tidak akan ketemu di forum malam ini,\" katanyaMenanggapi pernyataan Ketua KPU tersebut, Saksi NasDem menyampaikan agar jangan mencederai proses demokrasi.
\"Jangan cederai sebuah proses, ibarat makan duren, inilah bagian yang pahit. Kita tidak mau terlibat dalam proses yang rusak. Kami minta cantumkan 12 kecamatan saja,\" kata saksi asal NasDem tersebut.
(dtk)