Banyakmasyarakatbelumpahammekanismepengelolaanminyakdan gas bumi.Inilahgambaranpengelolaanmigassehinggamampumenjadipenopangekonominasional.
Industrihuluminyakdan gas bumi (migas) jaditulangpunggungekonominegara, tetapibanyak yang belumpahammengenaiindustriini.Industrimigassecaraumummelakukanlimatahapankegiatan, yaitueksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi, danpemasaran. Lima kegiatanpokokinidapatdibagimenjadidua, yaitukegiatanhulu (upstream) dankegiatanhilir (downstream).Kegiatanusahahulumigasadalahkegiataneksplorasidanproduksi, sedangkankegiatanusahahiliradalahpengolahan, transportasi, danpemasaran.
Kegiatanindustrihuluterdiriataskegiataneksplorasidanproduksi.Eksplorasi yang meliputistudigeologi, studigeofisika, surveiseismik, danpengeboraneksplorasi, adalahtahapawaldariseluruhkegiatanusahahulumigas.Kegiataninibertujuanmencaricadanganbaru.Jikahasileksplorasimenemukancadanganmigas yangcukupekonomisuntukdikembangkan, kegiataneksplorasiakandilanjutkandengankegiatanproduksi.
Kegiatanproduksiadalahmengangkatmigaskepermukaanbumi.Aliranmigasakanmasukkedalamsumur, laludinaikkankepermukaanmelaluitubing (pipasalur yang dipasangtegaklurus). Padasumur yang baruberproduksi, proses pengangkataninidapatmemanfaatkantekananalami, tanpaalatbantu. Namun, bilatekananformasitidakmampumemompamigaskepermukaan, makadibutuhkanmetodepengangkatanbuatan.
Migas yang telahdiangkatakandialirkanmenuju separator (alatpemisahminyak, gas, dan air) melaluipipasalur. Separator akanmemisahkanminyak (liquid) dan gas. Liquidselanjutnyaakandialirkanmenujutangkipengumpul, sedangkan gas akandialirkanmelaluipipauntukselanjutnyadimanfaatkan, ataudibakar, tergantungpada volume gas, harga gas, danjarakkekonsumen gas.
RangkaianAktivitasKompleks
Kegiataneksplorasidanproduksipadaindustrihulumigasmeliputiserangkaianaktivitas yang kompleksdanbersifatjangkapanjang.Tentunya, kegiatansektorinidiaturdenganregulasikhusus.Dalammengelolausahahulumigas, Indonesia mengembangkan model kontrakbagihasil (production sharing contract) ataukontrakkerjasama. Dengan model ini, negaramemegangkontrolataspengelolaansumberdayaalammigas.
Ada beberapakarakterkontrakkerjasama. Pertama, kegiatanproduksidilakukanhanyasetelahdinilaikomersialolehpemerintah.Untukmendapatkanpersetujuanpemerintah, operator harusmenunjukkanrencanakerjadananggaran yang dibutuhkan.Kedua, kepemilikanbahantambangberada di tanganpemerintahhinggatitikpenyerahan.Semuamigasadalahmilikpemerintah, sampaititikpenjualan.Setelahitu, barulahkontraktormemilikihaksebagianhasilproduksi, sesuaibesaran yang telahdiaturdalamkontrak.
Ketiga, manajemenoperasiberada di tangan Satuan Kerja KhususPelaksanaKegiatan Usaha HuluMinyakdan Gas Bumi (SKK Migas) yang merupakanlembaganegara yang dibentukkhususuntukmelaksanakanpengawasandanpengendaliankegiatanusahahulumigas. Perencanaananggarandan program kerjakontraktorharusmendapatpersetujuandari SKK Migas, sebagaiwakildaripemerintah.SKK Migasmemberikanpersetujuanatasrencanakerjadananggaran (work program and budgetataudikenaldenganistilah WP&B), biaya, danjugametodeketeknikan yang digunakan.