SAROLANGUN - Ratusan mobil angkutan seperti mobil yang mengangkut minyak mentah milik BWP Meruap, Minyak CPO Sawit Milik PT EMAL dan JAW, dan juga mobil angkutan batu bara yang beroperasi di Sarolangun tidak mau membayar retribusi jalan.sedikitnya ada delapan perusahaan yang beroperasi dan hampir ribuan mobil angkutan yang selalu melalui jalan Sarolangun setiap harinya tanpa restribusi.
Terkait hal tersebut, pihak BWP Meruap sendiri mengkalim soal retribusi angkutan jalan hal itu bukamlah pada mereka namun pada sunkontraktor mobil yang mengangkut minyak mentah milik BWP Meruap. \"Itu saya tidak tahu karena soal retribusi jalan tentu saja kembalinya kepada pemilik mobil dalam hal ini subkontraktor PT Sido Mulyo yang melakukan angkutanya,\" kata Humas BWP Meruap, Pahrul Roze.
Menurut Roje, pada intinya BWP Meruap hanya punya minyak. Soal yang mengangkut itu sudah dipihak ketigakan sesuai dengan persyatan dan aturan yang ada. \"Meruap hanya punya minyak. Yang mengakut dari mulai Izin angkutan itu urusan pihak ketiga yang melakukan angkutan minya,\" tambah Roze.
Sementara sejumlah perusahaan lain belum berhasil dikofirmasikan terkait dengan hal tersebut. Mencuatnya problem engganya perusaahan membayar retribusi jalan tersebut setelah pihak perusahaan disurati oleh Bupati Sarolangun dan juga didatangi oleh pihak Dishubkominfo Kabupaten Sarolangun.
Retribusi tersebut wajib dibayar karena Kabupaten sarolangun berlandaskan payung hukum peraturan daerah. Akibatnya, dalam hal ini Sarolangun mengalami kerugian yang tak sedikit. \"Kita punya Perda yang mengatur, seharusnya mereka masuk terminal. Tetapi kita beri toleransi karena tidak memungkinkan masuk terminal dan hanya membayar retribus tapi hingga kini belum ada perusahaan yang membayar bahkan sudah disurati bupati,\" kata Kadis Dishubkominfo Kabupaten Sarolangun Endang Abd Naser.
(feb)