Telusuri Dulu, Baru Lapor KPK

Sabtu 07-06-2014,00:00 WIB

JAKARTA -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai kehilangan kesebaran terkait tersendatnya pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud segera turun ke deaerah menelisik penyebab keterlambatan itu. Hasilnya akan dipakai untuk dasar pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 Irjen Kemendikbud Haryono Umar menuturkan, tim pemantau lapangan ini sedang mempersiapan diri. \"Kami di internal Itjen Kemendikbud sudah melakukan monitoring dan evaluasi. Setelah itu turun ke dearah-dearah,\" ujar Haryono.

 Upaya turun langsung ke daerah ini, dipakai untuk mencari tahu penyebab utama keterlambatan pembayaran TPG tahun anggaran 2014 dan yang terhutang beberapa tahun terakhir. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/PMK.07/2014 ditetapkan bahwa anggaran TPG semester I 2014 sebesar Rp 12,7 triliun dan uang TPG yang tertunggak sekitar Rp 1,7 triliun.

 Haryono berharap tim pemantau ini bisa mengunjungi seluruh daerah yang mendapatkan alokasi TPG. Hasil dari peninjauan ke lapangan ini akan dipakai dasar untuk mengambil kebijakan lebih lanjut. Termasuk jika ada unsur pelanggaran hukum, Kemendikbud akan menyeretnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Upaya iti sesuai dengan \"ancaman\" Mendikbud Mohammad Nuh beberapa waktu lalu. Menteri asal Surabaya itu mengatakan, jika masih ada upaya pemkab dan pemkot menahan pencairan TPG, Kemendikbud tidak segan melaporkannya ke KPK.

 Haryono masih belum mengetahui apakah tersendatnya pencairan TPG ini disebabkan karena kesengajaan jajaran pemda atau alasan administrasi lainnya. \"Intinya uang untuk membayar TPG sudah disalurkan ke pemda,\" paparnya. Sedangkan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) sebagai dasar pencairan ke rekening guru, juga sudah diterbitkan secara bertahap oleh Kemendikbud.

 \"Kita perlu cek ke lapangan, agar jelas akar permasalahannya. Kita kumpulkan datanya dulu,\" papar Haryono. Dia berharap pemkab atau pemkot segera mencairkan TPG kepada guru-guru yang sudah valid kriterianya. Pemda tidak perlu menunggu seluruh guru mendapatkan SKPT dari Kemendikbud dulu, baru mencairkan TPG.

 Haryono mengaku prihatin dengan polemik keterlambatan pencairan TPG. \"Uangnya sudah ada, kok masih molor. Logikanya kan kalau ada uangnya masalah pencairan TPG ini beres,\" katanya. Dia mengatakan persoalan TPG ini bisa jadi bermuara pada urusan birokrasi.

 Mantan pimpinan KPK itu berharap birokrasi pencairan TPG bisa diubah seperti pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ketika dana BOS ditransfer ke pemkab atau pemkot dulu baru ke sekolah, terjadi keterlambatan di mana-mana. Tetapi ketika dana BOS di transfer ke pemprov selanjutnya disalurkan langsung ke sekolah, ternyata lebih lancar.

 Tidak menutup kemungkinan Kemendikbud akan merevisi pencairan dana TPG. Alur pencairan yang sekarang terkonsentrasi di pemkab dan pemkot, akan dialihkan ke pemprov untuk meringkas birokrasi.

(wan)

Tags :
Kategori :

Terkait