JAKARTA- Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap di Kementerian ESDM. Pemeriksaan Sutan dilakukan untuk mendalami aliran uang lainnya yang diterima anggota Komisi VII DPR.
Sutan datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.45 WIB dia diperiksa sekitar 8 jam. Saat keluar, tidak banyak yang disampaikan Ketua Komisi VII itu. \"Saya hanya ditanya terkait APBN-P itu, seputar itu saja,\" katanya.
Dia mengelak ditanya mengenai aliran dana yang juga dinikmati kolega Sutan di komisi VII. \"Tidak ada itu, tidak ada,\" katanya. Hanya saja, keterangan Sutan itu bertolak belakang dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Abraham, banyak yang dikonfirmasi penyidik pada Sutan. Dia tak menampik salah satu pertanyaan itu terkait pemberian uang. Seperti diketahui dalam dakwaan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Sutan meminta uang THR. Sutan menyebut uang itu untuk komisi VII.
Abraham sendiri mengatakan Sutan belum ditahan karena berkas perkaranya belum 50 persen. \"Itu strategi kami. Seseorang bisa ditahan jika berkas pemeriksaannya lebih dari 70 persen. Sebab itu terkait masa penahanan seseorang,\" kata pejabat asal Makassar tersebut.
(gun)