JAMBI- Setelah dimulainya waktu pelunasan BPIH pada 11 Juni lalu, sampai kemarin (18/6) tercatat sudah ada sebanyak 805 orang Calon Jamaah Haji (CJH) yang melakukan pelunasan. Seperti diketahui, BPIH untuk Embarkasi Batam senilai 3, 043, 09 US Dolar, sementara embarkasi Padang 3, 016, 90 US Dolar.
Disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto melalui Kasi Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi, kuota haji tahun ini untuk Jambi berjumlah 2. 091 orang. “Sampai hari ini (kemarin, red) jumlah yang sudah melunasi BPIH 805 orang dari total keseluruhan kita tahun ini 2091 orang,” ungkapnya.
Disampaikannya, pelunasan BPIH akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sambungnnya, sudah dibuka sejak 11 Juni lalu hingga 9 Juli mendatang. Hanya saja, bagi CJH yang belum melunasi dalam tenggat waktu itu, maka bisa melunasinya di tahap perpanjangan atau tahap kedua. “Jika yang tahap 1 habis, pelunasan BPIH akan diperpanjang dari tanggal 14 sampai 17 Juli bagi yang belum melunasi,” ujarnya.
Syarat pelunasan BPIH sendiri tak banyak. Diterangkan dia, syarat yang perlu dibawa hanya berupa bukti setoran awal CJH ke bank sebelumnya. Jadi, sambungnya, bukti setoran awal itu diberikan kepada pihak bank untuk diproses pelunasannya.
“Kan ada setoran awalnya dulu. Jadi menurut Siskohat, ketika dia bawa setorannya ke bank, maka namanya akan muncul beserta nomor kursinya. Ketika dia ternyata terdaftar di tahun ini, baru pihak bank menerima setoran pelunasannya. Kalau tak terdaftar sebagai CJH, maka pihak bank tak akan menerimanya,” jelasnya.
Disebutkannya, nilai uang yang harus disetorkan disesuaikan dengan nilai dolar setiap hari. Sebab, harga dolar jika dirupiahkan setiap hari tak sama. “Nilainya pelunasan disesuaikan dengan nilai dolar, jika dirupiahkan maka disesuaikan. Nilainya kalau dirupiahkan tak bisa dipatok, tergantung harga dolar harian. Misalnya yang harus dilunasi 3000 dolar, kalau hari ini harga dolar Rp 12 ribu ya dikalikan sekian. Kalau besok ternyata harga dolar Rp 10 ribu maka lebih kecil,” ungkapnya.
Yang jelas, kata dia, pelunasan BPIH Embarkasi Batam senilai 3, 043, 09 US Dolar, sementara embarkasi Padang 3, 016, 90 US Dolar. Dijelaskannya juga, jika ternyata sampai tahap kedua, CJH yang harusnya berangkat tahun ini dan harus melunasi BPIH, namun ternyata tak melunasinya, maka akan ditunda keberangkatannya.
“Jika ternyata sampai tahap kedua dia tidak melunasi, maka dia tak termasuk dalam daftar jamaah yang berangkat tahun ini. Itu akan menjadi catatan keemntrian agama pusat dan kemudian akan menjadi sisa kuota. Berapa banyak jamaah tahun ini yang tak melunasi, misalnya 10 orang. Maka sisa kuota itu oleh kementrian agama pusat ditambah untuk mengganti yang tak melunasi sehingga bisa memenuhi formasi yang sesuai dengan siskohat,” terangnya.
“Jadi nomor urut di bawahnya yang naik sesuai sistim komputerisasi haji terpadu (Siskohat). Tahun ini jika dia tak melunasi maka dia masih bisa mendapatkan kesempatan untuk berangkat tahun depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Mahbub Daryanto menghimbau, agar CJH sesegera mungkin melakukan pelunasan BPIH. “Segeralah melunasi BPIH itu supaya kita cepat memproyeksikan, dan jika ada kursi kosong maka nomor urut dibawahnya bsia segera bersiap-siap dan tidak terburu untuk melunasi,” katanya.
Sebab, kata dia, pelunasan ini ada beberapa tahap. Jika cepat terselesaikan, maka pihaknya bisa tahu berapa kursi yang tak melunasi BPIH. Sehingga, CJH nomor urut berikutnya bisa segera diminta melunasi untuk diberangkatkan. “Kita harapkan kuota kursi kita bisa terisi dengan maksimal,” tandasnya seraya mengatakan, keberangkatan CJH Jambi akan dilakukan 1 September.
(wsn)