Bawaslu Petakan 4 Daerah Rawan

Senin 30-06-2014,00:00 WIB

JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi memetakan daerah rawan kecurangan di Pilpres 09 Juli mendatang. Ada empat daerah yang dianggap rawan yakni, Tebo, Bungo, Kerinci, dan Sungaipenuh.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono, penetapan empat daerah itu berdasarkan data-data yang telah terkumpul. Seperti adanya laporan dari beberapa daerah terkait Pileg lalu ke Bawaslu ataupun DKPP.

Dijelaskannya, seperti di Tebo daerah yang pernah ada pembakaran surat suara dan beberapa daerah lainnya yang ada temuan dugaan kecurangan. Dari situlah pihaknya bisa mengkategorikan dan menetapkan titik rawan tersebut.

“Dari data yang terkumpul dan berdasarkan temuan-temuan dugaan kecurangan pada Pileg lalu, saat ini kita menetapkan daerah yang rawan kecurangan seperti Tebo, Bungo, Kerinci, dan Sungai Penuh,” ujar Ribut.

Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama para anggota Panwaslu kabupaten/kota. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali dan membicarakan hal-hal apa yang harus diperbuat oleh Bawaslu, Panwaslu sampai ketingkat paling bawah.

Sedangkan untuk antisipasi yang akan dilakukan, Bawaslu akan bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang undang sesuai porsi sebagai pengawas Pemilu. “Dan kita intruksikan kepada kabupaten/kota untuk mengintruksikan lagi ke Panwascam dan PPL guna antisipasi jangan terjadi lagi hal yang sama seperti di Pileg lalu. Dengan cara diberikan pemahaman tentang prosedur yang benar,” imbuhnya.

Dimana, untuk meningkatkan pengawasan, Bawaslu telah menyiapkan sedikitnya 5 ribu relawan pengawas Pemilu. Ribuan relawan pengawas ini nantinya akan ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan sampai penghitungan suara di TPS.

Nantinya para relawan pengawas Pemilu ini akan disandingkan dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di tiap TPS kabupaten kota. (cas)

Tags :
Kategori :

Terkait