JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Hidayat Nur Wahid mengaku heran dengan sikap PDIP ngotot mendapatkan jatah kursi Ketua DPR. Aksi ngotot itu ditunjukkan partai berlambang banteng bermoncong putih itu dengan mengajukan gugatan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hidayat, sikap yang ditunjukkan PDIP berbanding terbalik dengan laku pada saat memenangkan pemilu 1999 dengan persentase yang tinggi. Kata dia, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu justru legowo pemilihan Ketua DPR dilakukan secara langsung dari dan oleh anggota DPR.
“Tahun 1999 itu PDIP pemang pemilu bahkan persentase suaranya sangat tinggi, lebih 33 persen. Tapi mereka legowo pemilihan secara langsung. Sekarang PDIP gak tinggi-tinggi amat kalau kemudian pun dilakukan pemilihan langsung menurut saya jangan diartikan mengganjal,” kata Hidayat di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/8).
Hidayat mengatakan seharusnya PDIP tetap legowo menjalankan amanat UU MD3 dan pimpinan DPR kembali dipilih secara langsung. Bahkan PDIP juga tetap bisa mendapatkan posisi Ketua DPR jika kader yang mereka ajukan berkualitas.
“Karena kalau PDIP calonnya hebat maka bisa saja dipilih oleh anggota,” tandas mantan Presiden PDS itu.
(Fat/jpnn)