JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari posisi calon anggota DPR terpilih. Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memilih berkonsentrasi dalam tugasnya sebagai menteri agama hingga masa jabatan itu berakhir saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih nanti.
Sekretaris Jenderal PPP M. Romahurmuziy membenarkan kabar mundurnya Lukman tersebut. Menurut dia, Lukman selaku caleg PPP dari dapil Jawa Tengah 6 tidak akan menggunakan hak dan kewajibannya karena bertugas sebagai Menag. \"DPP PPP hari ini menerima surat pengunduran diri dari Lukman Hakim Saifuddin,\" ujar Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, di Jakarta kemarin (2/9).
Menurut dia, Lukman memiliki alasan mendasar untuk terus bertugas sebagai Menag. Musim haji yang telah dimulai saat ini menuntut posisi Menag untuk berkonsentrasi penuh mengawasi langsung di lapangan. \"Tugas-tugas negara melayani umat sebagai amirulhaj harus dituntaskannya sampai masa jabatan kementerian berakhir pada 20 Oktober 2014,\" ujarnya.
Dengan tugas memimpin haji itu, Lukman tidak mungkin bisa mengikuti pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober mendatang. \"Sebab, puncak ibadah haji atau wukuf jatuh awal Oktober 2014,\" jelas Romi.
Dia menyatakan, DPP PPP menerima pengunduran diri yang bersangkutan. DPP PPP juga mengucapkan terima kasih atas perjuangan gigih Lukman dalam mempertahankan kursi PPP di Jateng 6 pada Pemilu 2014. \"DPP PPP memberikan apresiasi yang tinggi dan mendoakan keselamatan atas pengutamaannya menuntaskan tugas-tugas keumatan,\" ujarnya.
Sesuai dengan UU Pemilu, pengganti Lukman adalah caleg PPP dari Jateng 6 yang memperoleh suara terbanyak kedua. Romi menyatakan, DPP PPP hari ini segera menyurati KPU terkait dengan penggantian caleg terpilih DPR tersebut. \"Sesuai ketentuan UU Pemilu, suara terbanyak berikutnya atas nama KH Muslih Z.A. dengan 16.183 suara,\" tandasnya.
(bay/c5/fat)