Setahun Memeras, Jero Kumpulkan Rp 9,9 Miliar

Kamis 04-09-2014,00:00 WIB

                \"Tidak ke nama tersebut walaupun bukan berarti tidak ada kaitannya,\" jawabnya mengambang soal Karen. Sebelum mundur dari Dirut Pertamina, Karen pernah diperiksa KPK terkait tersangka Rudi Rubiandini dan Waryono Karno. Tidak hanya itu, Maret 2014 dia juga dihadirkan sebagai saksi persidangan Rudi.

                Ketika itu, dalam rekaman terdengar jelas Rudi meminta Karen untuk memberikan setoran. Namun, Karen mengaku menolak dan tidak pernah menuruti permintaan Rudi Rubiandini.

Tak Khawatirkan UU MD3

                 Posisi Jero Wacik yang lolos menjadi anggota parlemen membuat dia terikat dengan UU MD3 terbaru. Salah satunya bunyinya memang melindungi koruptor, yakni pemanggilan dan pemeriksaan seorang anggota DPR oleh lembaga hukum harus seizin Dewan Kehormatan DPR. Meski \"dilindungi\" aturan itu, BW mengaku tidak peduli.

                \"Kami tidak berkepentingan dengan penggunaan UU MD3. Ada dua alasan yaitu karena unsur-unsur yang menjadi dasar suatu penyidikan sudah dipenuhi. Yakni, berdasar dua alat bukti yang ada,\" tegasnya.

      Kedua, KPK beranggapan bahwa korupsi tidak termasuk dalam UU MD3 karena mempunyai aturan tersendiri. Jadi, mantan advokat itu menuturkan ada tidaknya UU MD3, bila diperlukan pemeriksaan tidak perlu menunggu rekomendasi dewan kehormatan di DPR.

 

Perbuatan Jero Diyakini Sikap Pribadi

PENETAPAN Jero sebagai tersangka disesalkan Ketua Abraham Samad. Alasannya, dia termasuk menteri yang menandatangani pakta integritas anti korupsi. Ujung-ujungnya, Jero justru jadi pelaku tindak pidana korupsi dan berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 9,9 miliar.

      \"Itulah, kalau menurut saya pakta komitmen sebagai seremonial belaka,\" terang Samad. Dia berkesimpulan kalau Jero tidak punya niat baik untuk mewujudkan sikap antikorupsi. Apalagi, dia sempat menyebut Jero termasuk orang-orang yang hidup bermewah-mewahan.

                Penetapan Jero sebagai tersangka tentu saja makin mencoreng citra Partai Demokrat. Sebab, menambah panjang daftar politisi partai pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu yang menjadi pesakitan. Untuk kasus SKK Migas saja, selain Jero Wacik ada Sutan Bhatoegana juga sudah menjadi tersangka.

                Kasus lain yang juga menyeret banyak politisi Demokrat adalah kasus Hambalang. Mereka yang menjadi tersangka adalah Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, M. Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh. Hingga saat ini, semua tindakan tidak terpuji itu masih diketahui untuk memperkaya diri sendiri.

                Bagaimana dengan Jero Wacik? Sebagai petinggi partai, dia berkesempatan untuk mengalirkan uang korupsi ke partai. Meski belum ada bukti pasti, Samad meyakini perbuatan Jero belum berkaitan dengan partai. \"Saya yakin perbuatan individu. Kalau (kata) saya,\" tuturnya.

      Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan juga mengaku sudah mendengar kabar penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Jero Wacik. Terkait hal tersebut, Syarief pun menegaskan pihaknya siap mempersilahkan serta mendukung KPK melakukan proses hukum terhadap rekan satu partainya tersebut.

      \"Kami respon, kami dukung KPK untuk memproses ini secara hukum dan transparan,\" ujar Syarief saat dihubungi wartawan, kemarin (3/9).

      Syarief juga mengaku lega karena KPK telah membeberkan dengan gamblang bahwa kasus korupsi yang menjerat Jero tersebut, tidak ada sangkut pautnya dengan partai. \"Kami berterimakasih karena KPK telah secara implisit menyatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Demokrat,\" ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait