Januari-Juli, Penerimaan dari BUMN Rp 32,5 T
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menjadi salah satu andalan untuk mengisi pundi-pundi kas negara. Selain pajak, perusahaan pelat merah juga memberi kontribusi langsung melalui dividen. Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, sepanjang Januari-Juli 2014, penerimaan dari bagian laba atau dividen BUMN sudah mencapai Rp 32,5 triliun. “Artinya sudah 81,2 persen dari target Rp 40 triliun,” ujarnya dalam laporan Ditjen Perbendaharaan kemarin (7/9).
Dividen BUMN selalu menjadi isu hangat karena selalu terjadi proses tarik ulur. Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2014, Kementerian BUMN sempat mengusulkan penurunan target dividen BUMN dari sebelumnya Rp 40 triliun menjadi Rp 37,9 triliun. Namun, pada saat pembahasan Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran DPR, target dividen 2014 akhirnya tetap dipatok Rp 40 triliun untuk meringankan defisit APBN.
Jika dicermati, realisasi setoran dividen BUMN melonjak sejak April 2014. Menurut Marwanto, data Ditjen Perbendaharaan pada akhir Maret 2014 baru menerima Rp 2,7 triliun. Pembayaran dividen biasanya memang dilakukan setelah rapat umum pemegang saham sekitar Maret atau April. “Jadi sepanjang periode April-Juli 2014 BUMN menyetor dividen Rp 29,8 triliun,” katanya.
Target setoran dividen 2014 merupakan bagian atas laba yang diraih BUMN pada 2013 lalu. Berdasar data Kementerian BUMN, realisasi laba BUMN sepanjang 2013 mencapai Rp 150,7 triliun. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, pemerintah sebenarnya ingin menaikkan target setoran dividen BUMN untuk menambah penerimaan negara. “Tapi kita realistis karena laba beberapa BUMN belum bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Misalnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang pada 2013 lalu menderita rugi Rp 29 triliun akibat gejolak nilai tukar rupiah. Selain itu, kinerja beberapa BUMN sektor pertambangan yang masih lesu karena rendahnya harga komoditas di pasar internasional.
Menurut Askolani, upaya pemerintah meningkatkan setoran dividen BUMN akan ditempuh dengan tetap memperhatikan beberapa hal. Misalnya, tingkat profitabilitas dan likuiditas perusahaan, serta kebutuhan pendanaan perusahaan untuk menjaga keberlangsungan usaha. “Termasuk kebutuhan pendanaan dalam APBN,” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, setoran dividen mestinya memang jangan dipatok terlalu tinggi. Dia menyebut, di tangan BUMN dana hasil laba tersebut memiliki leverage untuk membiayai proyek atau bisnis hingga 4 kali lipat. Misalnya, dana Rp 5 triliun bisa diputar untuk menjalankan proyek senilai Rp 20 triliun. Kalau disetor (dalam bentuk) dividen, nilainya tetap Rp 5 triliun.
(owi/oki)