JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar merupakan satu dari tujuh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang terpilih menjadi anggota DPR RI.
Tapi Cak Imin, begitu Ketua Umum PKB ini disapa, masih belum bisa memastikan kapan akan mengajukan surat pengunduran sebagai menteri mengingat pelantikan anggota DPR akan digelar 1 Oktober.
“Belum (ajukan surat pengunduran diri). Saya akan pertimbangkan di akhir jabatan,” kata Cak Imin kepada wartawan di hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/9)
Cak Imin berkilah, menunggu keputusan pengunduran diri sampai akhir jabatan bukan karena masih belum dapat kepastian akan diangkat menjadi menteri lagi oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Saya ada acara krusial tanggal 1-20 September. Apakah saya perlu dilantik DPR atau tidak,” kata Imin.
Sebagaimana diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan kepada para menterinya yang terpilih sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Ada tujuh menteri KIB II yang terpilih menjadi anggota dewan mendatang. Tujuh menteri itu adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan. Nama menteri lainnya adalah Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faishal Zaini dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
(jpnn)