Dewan Ramai-ramai Gadai SK

Kamis 11-09-2014,00:00 WIB

Sudah 4 Orang Ajukan Pinjaman

JAMBI – Pasca menerima Surat Keputusan (SK) resmi tentang pengangkatan sebagai anggota legislatif, DPRD Kota Jambi ramai-ramai meminjam uang di bank. Caranya, dengan menggadaikan SK mereka. Dari penelusuran koran ini, sudah ada empat orang anggota dewan yang mengajukan pinjaman. Hal ini diakui Endang Purwati, Kepala Bank Jambi Cabang Sutomo Kota Jambi. \"Memang sudah ada beberapa anggota dewan. Namun nanti barangkali akan bertambah lagi. Sementara ini ada 4 orang. Mungkin barangkali semakin bertambah terus,\" katanya.

Untuk mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK di Bank Jambi harus menggunakan SK asli. \"Maksimal peminjaman Rp 300 juta,\" sebutnya lagi.

Lalu bagaimana jika yang meminjam uang dengan menggadaikan SK itu nantinya bisa saja di PAW dan tak lagi menjadi anggota dewan. Soal ini, dia menyampaikan, ada jaminan yang diberikan pihak asuransi Askrida. \"Ada jaminan dari Askrida jika suatu waktu terjadi PAW atau sebagainya. Kalau tidak begitu kami juga tak mau,\" terangnya.

Dia menerangkan, di Bank Jambi memang ada program pinjaman untuk PNS dan juga anggota dewan. \"Kami hanya menerima ajuan. Kalau memenuhi syarat bisa diterima dengan menggunakan SK aslinya,\" tukasnya.

Lalu berapa lama angsuran harus dibayarkan oleh anggota dewan yang mengajukan pinjaman, dia mengatakan selama 4 tahun. Sayangnya, dia enggan membeberkan siapa saja anggota dewan yang mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK tersebut.

Sementara, Maria Magdalena, salah satu anggota DPRD Kota Jambi terpilih mengaku belum mendengar kabar tersebut. Dia mengatakan, jika memang ada dewan yang menggadaikan SK-nya, itu menjadi persoalan pribadinya. \"Sebenarnya tak masalah kan itu sudah jadi hak masing-masing mereka kalau mau digadai. Saya belum mendapatkan kabar soal itu. Kalau memang ada ya itu hak mereka,\" katanya.

Dia sendiri mengaku baru kemarin menerima SK dirinya sebagai Anggota DPRD Kota Jambi. \"Saya baru terima SK-nya tadi,\" tukasnya singkat sambil memperlihatkan SK asli yang baru dia terima.

Sementara Jumisar, Kabag Keuangan Setwan Kota Jambi tak bisa dimintai keterangan. Disambangi ke ruangannya, Jumisar tak ada di tempat. Sementara dihubungi via ponsel, tak kunjung mendapatkan jawaban. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan juga tak mendapatkan balasan.

Kabag Persidangan Setwan, Fauzi menanggapi soal ini, mengaku juga belum ada informasi jika ada dewan yang menggadaikan SK-nya. \"Ya namanya manusia kan biasa pinjam mungkin bisa dapat rumah kalau belum ada rumah. Atau beli kendaraan bagi yang belum punya dan atau buka kebon mungkin,\" katanya.

Dia mengatakan, SK tersebut bisa digadaikan,bukan hanya SK PNS. ‘’Karena dia punya gaji tetap sehingga untuk jaminan,\" jelasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait