Lagi, Rizal Jalil Terpilih Anggota BPK

Selasa 16-09-2014,00:00 WIB

JAKARTA - Komisi XI DPR RI akhirnya menuntaskan pemilihan calon Anggota BPK RI. Dalam pemilihan yang dilakukan lewat dua kali voting ini, terpilih lah 5 Anggota BPK RI yang baru. Kelima Anggota BPK RI itu adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Soepardi.

Eddy terpilih dalam voting kedua karena dalam tahap pertama, suaranya sama dengan Nur Yasin. Harry Azhar Azis, yang terpilih sebagai Anggota BPK, saat ditemui di Gedung DPR mengatakan akan segera mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburiizal Bakrie.

\"Nanti saya akan menyiapkan surat pengunduran untuk diserahkan kepada Ketua Umum Golkar, karena di undang-undang itu, BPK tidak boleh menjadi anggota partai,\" ujarnya.

Diketahui, nama-nama Anggota BPK RI terpilih ini akan disahkan dalam Paripurna DPR RI dan diserahkan ke Presiden. Kemungkinan mereka akan dilantik 20 atau 21 Oktober mendatang.

Seperti diketahui, pemilihan calon Anggota BPK RI melalui voting.  Dalam pemilihan putaran I, dari nama-nama calon yang diserahkan Komite IV DPD RI ke Komisi XI, terpilih 6 calon dengan suara terbanyak.  Sementara yang akan dipilih menjadi Anggota BPK hanya 5 orang, sehingga untuk peraih suara ke 5 dan 6 diadu kembali. Di antara 6 calon peraih suara terbanyak adalah Moermahadi Soerja Djanegara (32), Harry Azhar Azis (31), Rizal Djalil (30a), Achsanul Qosasi (30b), Eddy Mulyadi Soepardi (23), Nur Yasin (23).

Dua nama terakhir karena suaranya sama, terpaksa divoting ulang. Nantinya peraih suara terbanyak yang lolos.

\"Nanti yang dua terakhir divoting ulang, 20 menit lagi,\" kata Maruarar Sirait, Anggota Komisi XI DPR di sela-sela pemilihan, Senin (15/9).

Politisi yang akrab disapa Ara itu berharap para calon dari parpol yang lolos bisa mengemban amanah dan yang terpenting menjaga independensinya sebagai Anggota BPK RI. Seperti Harry Azhar Azis dari Golkar dan Achsanul Qosasi dari Demokrat.

\"Yang penting begitu jadi Anggota BPK harus independen, kita akan mengawasi, publik akan mengawasi. Itu kan sistem. Yang pasti dari PDIP tidak ada anggota BPK RI, tapi kan juga tidak dilarang, kecuali kita mengubah UU-nya,\" tandas Ara.

(Fat/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait