JAKARTA – Kinerja dan upaya DPD RI dalam pemberantasan korupsi sejatinya sangat diperlukan. Sebab, mereka adalah perwakilan daerah seluruh Indonesia yang memiliki basis legitimasi kuat untuk mendorong upaya pemberantasan korupsi berjalan lebih kencang.
Indonesia Corruption Watch menilai belum terlihat peran DPD di bawah kepemimpinan Irman Gusman dalam pemberantasan korupsi. \"Sampai saat ini belum terlihat ya,\" jelas Koordinator ICW bidang korupsi politik Abdullah Dahlan saat dihubungi wartawan, Kamis (25/9).
Menurut Abdullah, DPD terlalu sibuk mempersoalkan kewewenang yang dirasa belum cukup luas. Sehingga sepak terjang dan kontribusinya dalam pemberantasan korupsi belum dapat dirasakan masyarakat luas.
Di sisi lain, kata Abdullah, Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru banyak mengekang kewenangan DPD. Ini mengakibatkan kinerja DPD belum dapat dirasakan publik secara luas.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi), Sebastian Salang, menyatakan, semestinya DPD RI bisa menjadi pelopor dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sejalan dengan kinerjanya. Faktanya, kinerja lembaga ini juga tidak diketahui masyarakat.
Menurut Sebastian, selama Irman Gusman menjadi ketua DPD RI, belum terlihat ada kemajuan yang signifikan. Lembaga ini masih berkutat pada upaya memperjuangkan kewenangannya. \"Selama dipimpin Irman, tidak ada kemajuan,\" jelas Sebastian.
Ia menegaskan, lembaga ini memerlukan ketua yang mau bekerja keras untuk memajukan lembaga tinggi negara ini agar dapat berperan dan berkontribusi seperti lembaga tinggi lainnya.
(boy/jpnn)