JAKARTA - Reposisi Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemendikbud ke Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenriktek) menjadi perhatian di kalangan kampus. Mereka berharap prioritas peningkatan akses pendidikan tinggi selama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus dilanjutkan Presiden Joko Widodo.
Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta Sarmadamenuturkan, selama pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, program pendidikan tinggi difokuskan dengan peningkatan angka partisipasi kasar (APK). \"Pokoknya yang kuliah itu banyak dulu. Kuantitasnya diprioritaskan,\" katanya di Jakarta kemarin.
Setelah akses atau angka partisipasi itu digenjot, baru diikuti dengan peningkatan kualitas. Upaya menggenjot angka partisipasi kuliah dilakukan dengan beberapa program. Diantaranya adalah pemberian beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (bidikmisi) dan pemberian BOPTN (biaya operasional perguruan tinggi negeri) untuk menekan SPP.
Namun di era Presiden Joko Widodo saat ini, mencuat pergeseran penataan program pendidikan tinggi. Yakni kualitas pendidikan tinggi ditingkatkan dengan cara dikaitkan dengan riset dan teknologi (ristek). Sehingga urusan pendidikan tinggi yang awalnya ada di Kemendikbud, ditarik ke Kemenristek.
\"Dikti pindak ke Kemenristek tidak apa-apa. Asalkan program-program seperti bidikmisi dan BOPTN tetap ada,\" ujar Sarmada. Dia menuturkan peningkatan kualitas mahasiswa lebih memungkinkan dilakukan jika jumlahnya banyak. Dia tidak mau berpolemik mana yang harus diprioritaskan, apakah kuantitas mahasiswa atau kualitasnya dulu.
Sarmada menuturkan sampai saat ini angka partisipasi pendidikan tinggi masih rendah. Sehingga program-program yang bertujuan membuka akses kuliah untuk semua lapisan masyarakat tetap harus dijalankan.
Mendikbud Anies Baswedan meminta masyarakat tidak perlu cemas. Dia mengatakan meskipun pendidikan tinggi lepas dari Kemendikbud, program seperti bidikmisi tidak akan dihapus. Dia menjelaskan Presiden Jokowi tetap meminta akses kuliah dibuka luas dan berkeadilan. \"Anggaran pendidikan tinggi ikut dipindah dari Kemendikbud ke Kemenristek-Dikti,\" jelas Mendikbud ke-27 itu.
(wan)