KPK Ragu Jerat Politikus PDIP

Rabu 05-11-2014,00:00 WIB

JAKARTA -  I Wayan Koster kembali berhadapan dengan penyidik KPK dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Kali ini, dia dimintai kesaksiannya untuk tersangka Rizal Abdulah. Meski namanya kerap disebut terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga kini KPK masih ragu menjerat politikus PDIP itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Koster untuk melengkapi berkas Rizal Abdulah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan. \"Keterangan yang pernah dia (Koster) sampaikan untuk tersangka lainnya tentu tak bisa digunakan pada berkas perkara RA. Oleh karena itu dia perlu diperiksa lagi,\" jelasnya.

                Meski selama ini kerap disebut ikut menikmati suap dalam pembahasan anggaran Wisma Atlet, namun hingga kini KPK mengaku masih belum bisa menjerat Koster. \"Kami belum memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka baru, termasuk untuk kasus suapnya,\" ucap Johan.

                Keraguan KPK menjerat Wayan Coster tentu patut dipertanyakan. Sebab, dalam sidang pun sudah pernah terungkap kesaksian adanya aliran uang ke Koster. Bahkan ada rekaman pembicaraan via BlackBerry Messenger itu antara Angelina \"Angie\" Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Permai Grup, perusahaan M Nazaruddin) yang mengarah ke Koster.

                Dalam pembicaraan itu, Angie mengutarakan permintaan sejumlah uang dengan kode untuk \"Pak Bali\" yang merujuk kepada Koster. Uang itu diminta Angie sebagai sebagai pelican pembahasan anggaran di Komisi Olahraga dan Badan Anggaran DPR. Kasus yang menjerat Angie dan Mindo pun sudah dinyatakan inkrach alias berketatapan hukum tetap oleh pengadilan.

                Wayan Koster kemarin menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam. Dia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.50. Pria yang kini kembali terpilih sebagai anggota DPR itu mengaku ditanya perihal pembahasan APBNP 2010 terkait pembangunan Wisma Atlet untuk Sea Games 2011.

      \"Sea Games kan event internasional yang harus didukung penuh. Tak ada lobi-lobi,\" ujarnya. Pernyataan Wayan itu menjawab nyanyian M. Nazaruddin yang sebelumnya menyatakan Koster pernah menerima uang dalam pembahasan APBNP Wisma Atlet. Ketika itu, Wayan duduk di Komisi X DPR yang membahas detail anggaran di Kemenpora.

                Nyanyian Nazar tentu tak bisa dikesampingkan begitu saja. Sebab, Permai Grup, perusahaan Nazar,  memang keluar sebagai pemenang proyek pembangunan Wisma Atlet. Koster sebenarnya pernah dicegah oleh KPK. Namun larangan bepergian ke mancanegara itu berakhir dan tak diperpanjang pada Agustus 2012 lalu.

(gun/sof)

Tags :
Kategori :

Terkait