Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode
Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode--
BATANG HARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik digital berupa sistem QR Barcode untuk Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Langkah ini diambil guna mempersempit ruang gerak penarikan dana ilegal atau pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan sosial di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jambi Koordinasi dengan Pemkab Sarolangun Bahas Optimalisasi Aset BMN
Launching QR Barcode ini berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari yang dibuka langsung oleh Bupati Batang Hari melalui Asisten II H.Isah, turut hadir AKP Helmi Muhtarom Kasubnit Opsnal Densus 88 Polda Jambi, Ketua MUI, FKUB, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:UPA BK UNJA Ajak Mahasiswa Lawan Perundungan dan Kekerasan Seksual
Dalam sambutannya H.Isah menyampaikan sistem QR Barcode ini merupakan terobosan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lewat digitalisasi ini, masyarakat kini memegang kendali penuh untuk memverifikasi legalitas setiap aktivitas pengumpulan donasi.
“Masyarakat menjadi yakin dan percaya, tidak ada lagi rasa kekhawatiran. Artinya ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan rasa aman untuk masyarakat, agar tidak ada lagi pungli yang berkedok sumbangan.”Ujar Isah.
BACA JUGA:Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun, Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
Isah juga menambahkan bahwa kepada seluruh Lembaga, kelompok atau yayasan agar mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.
“Dengan inovasi ini kita harapkan agar seluruh yayasan kelompok atau lembaga untuk segera mengurus izin secara resmi, supaya nantinya masyarakat tidak ada lagi menjadi korban atas pungli yang berkedok sumbangan ini.”Tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




