JAMBI – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Fikri Riza meletak jabatannya. Diketahui dia mundur dari jabatan tersebut sudah beberapa waktu lalu. Tidak diketahui alasan pengunduran diri beliau. Hanya saja, dari informasi yang berkembang dirinya diketahui mundur akibat belum adanya sekretariat KI. Padahal, komisioner sudah lama dilantik.
Sebagai pengganti Fikri, ada Noperman. Kepada Noperman, Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H. Fachrori Umar berharap adanya keterbukaan Informasi publik. Masyarakat butuh Informasi yang terkait dengan kepentingannya, secara baik dan benar. Dalam sambutannya, Wagub mengatakan, semua memahami keterbukaan Informasi Publik.
\" Karena transparansi atas informasi publik dapat meningkatkan partisipasi masyrakat terhadap penyelenggaraan negara atau lembaga publik lainnya,\" Kata Wagub.
Menurut Wagub, keberadaan komisi informasi ini sudah menjadi bagian dalam kerangka meningkatkan transparan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. ‘’Disamping itu, keberadaan komisi informasi ini diharapkan dapat menjadi mediasi penyelesaian sengketa informasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang, \" jelas Wagub
Dikatakan Wagub, dalam pelaksanaan Undang-undang tersebut Provinsi Jambi telah berhasi menerapkan keterbukaan informasi Publik, dari hasil survei dari lembaga kemitraan, dimana jambi menempati urutan ke-4 pada penilaian Indonesia Goverment index atau IGI. ‘’Begitu juga Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Jambi juga menunjukan prestasi yang cukup menggembirakan,\" tutur Wagub.
(fth)