Kesepakatan KMP-KIH Diawali dari Baleg

Senin 17-11-2014,00:00 WIB

Nota Bakal Ditandatangani Hari Ini

 JAKARTA - Fraksi-fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen hari ini (17/11) bakal meresmikan perdamaian. Selain sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman, kesepakatan kedua pihak akan diawali pula dengan penyusunan bersama pimpinan badan legislasi (baleg).

 \"Perkembangan terakhir memang masih bagus,\" kata Ketua Fraksi PKB A. Helmy Faishal Zaini saat dihubungi kemarin (16/11). Dia menyatakan, secara prinsip fraksi-fraksi sudah tidak lagi memiliki persoalan yang masih mengganjal dengan poin-poin kesepakatan yang telah tercapai. \"Termasuk fraksi kami (PKB, Red), semoga (pemilihan) di baleg nanti bisa lebih cool,\" ujar mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) tersebut.

 Di antara 16 alat kelengkapan dewan (AKD), tinggal dua badan yang struktur pimpinannya belum terbentuk. Yaitu, baleg dan badan anggaran (banggar). Dua badan itulah yang akan menjadi salah satu konsentrasi awal pelaksanaan kesepakatan damai KIH-KMP di parlemen.

 Sisanya, di 11 komisi dan 3 badan, penambahan pimpinannya akan diambil dari pihak KIH. Total 14 AKD yang sudah telanjur terbentuk harus menunggu terlebih dulu revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta tata tertib (tatib) DPR.

 Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Leiskodat juga menyatakan, seperti halnya PKB, pihaknya siap melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang rencana dilaksanakan hari ini. \"Poin-poin perubahan UU MD3 yang ikut kami minta kan sudah diterima. Karena itu, kami tidak ada masalah lagi,\" kata Victor.

 Pihaknya juga siap menyetor nama-nama anggota yang akan duduk di komisi dan badan. Rencananya nama-nama tersebut dikirim ke pimpinan DPR pada hari yang sama dengan agenda pelaksanaan rapat paripurna DPR pada Selasa besok (18/11).

 Di pihak KMP, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyimpan harapan konflik di DPR bisa segera diakhiri dengan ditandatanganinya kesepahaman antara dua pihak hari ini. \"Saya berharap tidak ada lagi persoalan sehingga kesepakatan bisa segera ditandatangani dan DPR bisa bekerja lebih optimal ke depan,\" kata Agus.

 Kesepakatan yang akhirnya terbentuk antara KIH dan KMP tersebut melalui proses yang cukup berbelit. Beberapa kali kesepakatan yang telah disusun oleh juru lobi kedua pihak sempat mentah ketika disosialisasikan ke fraksi-fraksi pendukung kedua pihak.

 Misalnya, kesepakatan yang terbentuk dalam pertemuan lobi pada Sabtu malam (8/11), ketika tiga poin kesepakatan ditolak fraksi-fraksi di KIH. PKB, Nasdem, dan Hanura saat itu menolak model kesepakatan damai dengan menambah jumlah pimpinan dewan lewat revisi UU MD3. Mereka meminta masuknya KIH di pimpinan AKD cukup dengan kocok ulang struktur yang ada.

 Seiring komunikasi di internal KIH, mereka akhirnya sepakat menerima model kesepakatan dengan menambah jumlah pimpinan tersebut. Namun, KIH juga sepakat untuk meminta poin tambahan dalam nota kesepahaman. Yaitu, merevisi sejumlah poin di UU MD3 tentang keberadaan komisi yang bisa menjadi pintu masuk diajukannya hak-hak DPR. Mulai hak interpelasi, angket, hingga menyatakan pendapat.

 Menanggapi permintaan tersebut, giliran fraksi-fraksi di KMP yang menolak. \"Insya Allah penandatanganan kesepakatan besok (hari ini, Red) lancar,\" tandasnya. 

(dyn/c10/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait