Artis Cantik Terseret Kasus Transjakarta

Kamis 20-11-2014,00:00 WIB

JAKARTA – Kasus tersangka mantan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono malah merembet ke penyanyi Bella Sophie. Perempuan berparas ayu itu kemarin (19/11) diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung. Bella diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Udar Pristono.

  Udar Pristono adalah tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta peremajaan bus angkutan umum reguler di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

Bella diperiksa penyidik selama dua jam. Ia mendatangi gedung bundar bersama kuasa hukumnya. Bella hadir menggunakan mobil Velfire putih bernomor kendaraan B 5 BLA. Bella menggenakan blazer putih dipadu blouse merah. Penampilan Bella terlihat seksi formal apalagi ditambah dengan menggunakan sepatu highheel tinggi.

  Usai diperiksa, Bella Sophie mengaku pihaknya tidak pernah berhubungan dan mengenal Udar Pristono. Namun keterkaitannya, Bella ternyata menghuni apartemen milik Udar Pristono di kawasan Casblanca, Kuningan, Jakarta Pusat yang disegel penyidik. \"Saya ga pernah berhubungan dengan Udar. Saya ga tau apa-apa, saya tidak kenal sama sekali ga pernah ketemu, enggak pernah,\" katanya. Bella, saat.

  Nah saat penyegelan, Bella mengaku kaget. Karena saat kejadian ia tengah membahas persiapan launching album barunya. Bella heran dengan pemeriksaan dirinya berdasar apartemen yang disewanya senilai Rp500 juta setahun. \"Apartemen itu saya sewa atasnama adik saya, KTP adik saya, kenapa yang saya dipanggil, dan sempat bingung sebenarnya. Di sini kan adik saya yang bersangkut paut sama masalah ini (aparteman), Tapi surat yang dipanggil atas nama saya, saya sempat aduh kenapa,\" ungkapnya.

Atas penyegelan itu ternyata Bella akan angkat kaki karena merasa tidak nyaman. \"Mau ga mau saya harus angkat kaki dari situ (apartemen) dalam waktu dekat ini. Ini pertama kali aku berhadapan dengan hukum,\" pungkasnya.

Sementara Kuasa hukum, Bella Shopie, Sufrensi A Manan menilai pemeriksaan Bella oleh penyidik pidana khusus Kejagung dalam TPPU Udar Pristono tidak ada relevansinya. \"harusnya si penyelidik menyeleidiki yang sesungguhnya. Ini ada kaitannya apa tidak,\" katanya usai mendampingi Bella.

Sebelumnya, Jaksa penyidik pidana khusus melakukan pengeledahan di sujumlah lokasi di Jakarta, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Udar Pristono. Bahkan dua unit apartemen di Casa Grande Residence Jakarta Selatan ikut disita. Penyidik juga menyita satu kondotel di Bali dan sejumlah uang yang nilanyanya hampir Rp1 miliar. Terakhir penyidit telah menyita sebuah rumah mewah di kawasan Bintaro Jaksel seharga Rp3 miliar.

(alanjhon)

 

Tags :
Kategori :

Terkait