Kesbangpol Gelar Pelatihan Administrasi Keuangan Parpol

Kamis 20-11-2014,00:00 WIB

JAMBI-Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Jambi menggelar pelatihan administrasi pertanggung jawaban bantuan keuangan kepada partai politik tingkat kota Jambi. Sebanyak 24 orang utusan dari Partai Politik mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan yang digelar Badan Kesbangpol Kota Jambi tersebut berpusat di ruang Aula Inspektorat Kota Jambi, Rabu (19/11).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi Liphan Pasaribu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini mengacu pada PP No 5 Tahun 2009 yang telah dirubah menjadi PP No 83 tahun 2012 tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 26 tahun 2013 tantang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri No 24 tahun 2009 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

“Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada pengurus Partai Politik yang ada di Jambi. Supaya dapat menyampaikan laporan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku terkait bantuan keuangan yang diberikan pemerintah yang dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya,” kata Liphan Pasaribu.

Acara pelatihan khusus untuk pengurus Parpol tersebut dibuka Walikota Jambi H Syarif Fasha, ME yang diwakilkan staf ahli bidang ekonomi dan keuangan, Alamina Pinem berjalan lancar.

Dalam sambutannya, A. Pinem mengatakan begitu pentingnya pelatihan ini diadakan karena menyangkut data keuangan dan diharapkan dengan adanya pelatihan ini kedepan tidak ada lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Kepada peserta pelatihan agar dapat merealisasikan secara transparan dan jelas,” kata A Pinem.

(hai/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait