JAMBI-Kenaikan tarif bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah ditetapkan sebesar 14 persen. Penetapan itu sudah dikaji oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan dinas terkait lainnya.
‘‘Kalau AKAP tetap naik 10 persen, ini sudah ditetapkan oleh kementerian,’‘ ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Benhard Panjaitan.
Kanaikan 10 persen itu, katanya, setelah dihitung konsumsi bahan bakar, gaji sopir, oli dan juga dilihat dari jalan yang di Jambi bergelombang.
‘‘Dari Rp 185 rupiah per kilometer per penumpang menjadi Rp 215 rupiah per penumpang,’‘ sebutnya.
Tiket untuk AKDP Jambi-Tebo yang sebelumnya masih Rp 70 ribu, sekarang naik menjadi Rp 85 ribu/orang, Jambi-Bungo yang sebelumnya Rp 80 ribu menjadi Rp 110 ribu, Bungo-Tebo yang sebelumnya hanya Rp 15 ribu kini naik menjadi Rp 25 ribu.
Setali tiga uang, tarif Angkutan Kota antar provinsi (AKAP) juga mengalami kenaikan. Seperti rute Jambi-Palembang menjadi Rp 165 ribu/orang yang semula hanya Rp 130 ribu/orang.
Sementara itu, pantauan koran ini, pasca naiknya harga tiket, beberapa loket AKDP dan AKAP yang ada di Kota Jambi penumpangnya terlihat sepi.
Naiknya tarif angkutan ini membuat pengguna jasa tersebut tercengang, dikarenakan perubahan yang begitu besar. Kondisi tentunya berimbas pada omzet loket tersebut.
‘’Dalam beberapa hari ini, loket sepi,’’ ujar Ijal, salah seorang pemilik loket.
Menurutnya, pihaknya mau tidak mau harus menaikkan harga dan tidak mungkin bertahan dengan harga tiket yang lama.
‘‘Semua jadi serba salah, tidak mungkin bertahan di tarif yang lama,’’ pungkasnya.
(mg1)