Refleksi Hari Guru ke 69 di Provinsi Jambi
Kemarin, merupakan hari guru ke 69. Peringatan hari guru inipun dilakukan diberbagai instansi. Baik pemerintah maupun lembaga pendidikan.
SEAKAN terlupakan. Itulah kondisi gaji guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jambi. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, nasib mereka yang bekerja di sekolah swasta terabaikan.
Hal ini seperti yang dialami Hastuti, salah satu guru non PNS yang mengajar di Madrasah Aliyah Nahdatut Thulab. Sebulan dia hanya digaji Rp 250 ribu ditengah kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
\"Sebelum 2009 saya mendapat gaji transport dari sekolah, tapi sejak 2009 saya digaji dari tunjangan fungsional dari Pemda,\" katanya.
Dikatakannya, dalam setahun gaji yang diterimanya pun bukan per bulan namun per enam bulan. Bahkan akhir tahun baru dirinya mendapatkan gaji.
\"Untuk kebutuhan hidup terpaksa nyambi,\" terangnya.
Menjadi guru non PNS tetap dilakoninya. Karena mereka mendidik putra-putri harapan bangsa. Sehingga dia enggan mengeluhkan hidupnya.
\"Kami berharap semoga ada peningkatan tunjangan, setidaknya dengan gaji UMR,\" katanya.
Hal yang sama juga dialami oleh Junaidi. Meski sudah 5 tahun mengabdi di Madrasah Ibtidakyah Swasta , gajinya tak pernah naik.
‘’Bahkan jika hanya mengandalkan gaji sebagai guru honor sangat jauh dari cukup untuk kebutuhan hidup saya,\"ujar Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi mengatakan dirinya mengajar di MIS tersebut karena merasa berkewajiban menyebarkan ilmu yang dimilikinya. \"Saya mengajar karena merasa sudah kewajiban diri menyebarkan Ilmu agama kepada anak-anak di Desa saya,\"imbuh ayah dua anak ini.
Dipaparkan Junaidi, dalam satu bulan dirinya hanya menerima gaji dari MIS tersebut maksimal sebesar 400 ribu rupiah malah sering kurang karena jam mengajar yang semakin sedikit. \"Per jam itu saya hanya dibayar sebesar Rp. 12.500 per sekali tatap muka itu dua jam. Jadi dalam seminggu hanya dapat 16 Jam dikali 4 minggu, itulah yang saya tunggu dalam 1 bulan,\"papar Junaidi.
Yang lebih miris lagi, gaji tersebut bukan diterima rutin setiap bulannya melainkan dibayarkan setiap 3 bulan sekali dan kadangkala lebih dari itu. \"Gaji kami dibantu oleh pihak Kemenag sebagai pengayom kami, tiap murid tak lagi dipungut bayaran apapun\"pungkas Junaidi.
( yos/era)