Suku Bunga Kredit Naik Awal 2015

Kamis 27-11-2014,00:00 WIB

JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,75% nampaknya belum direspon oleh perbankan dengan meningkatkan suku bunga kredit. Pasalnya, dibutuhkan waktu paling cepat tiga bulan bagi perbankan untuk melakukan penyesuaian. Artinya, diperkirakan awal 2015, suku bunga kredit akan menyusul BI Rate.

\"Naiknya BI Rate tidak serta merta diikuti dengan naiknya bunga kredit naik. Biasanya bunga deposito dulu, baru kemudian bunga kredit. Itu paling cepat tiga bulan,\" jelas Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, Rabu (26/11).

Alasannya, bank harus berhati-hati dalam menyikapi kebijakan bank sentral dengan mempertimbangkan banyak faktor. Antara lain biaya operasional, keuntungan, dan premi risiko. Sigit juga menilai fluktuasi BI Rate adalah hal biasa. Kenaikannya juga dinilai tidak langsung mempengaruhi kinerja bank. \"Hanya saja dengan kondisi likuiditas seperti sekarang, bank harus bekerja keras dan melakukan variasi produk,\" imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Tetap Kadin Indonesia Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Sandiaga Uno, menyayangkan sikap BI yang ia nilai terburu-buru dalam menaikkan BI Rate tanpa melihat dampak kenaikkan harga BBM terhadap inflasi. Langkah ini, menurutnya, akan meningkatkan biaya pinjaman modal perbankan sehingga semakin memberatkan pengusaha dalam mencari dukungan permodalan.

\"Mengenai BI Rate, saya rasa BI punya alasan. Tapi (kenaikan BI Rate) membuat likuiditas akan semakin terbatas buat pengusaha,\" ujarnya. Menurutnya, BI seharusnya bisa memilih kebijakan lain yang juga harus mempertimbangkan iklim bisnis di Indonesia sehingga para pengusaha Indonesia tidak kehilangan daya saing. \"Jadi BI mungkin menaikkan suku bunga karena khawatir inflasi, tapi coba cari policy lain yang tidak menjepit pengusaha,\" tambahnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiharto. Menurutnya, kenaikan BI Rate sudah pasti membuat perusahaan pembiayaan menaikan bunga kredit pembelian kendaran bermotor. Saat ini, ada sekitar 70% pembelian mobil di Indonesia melalui skema kredit. Sementara untuk pembelian motor, ada lebih dari 90% mengandalkan jasa perusahaan pembiayaan.  \"Kita lihat saja nanti kenaikan bunga kredit kendaraan berapa. Kalau tinggi naiknya pasti berdampak pada penjualan,\"  tuturnya.

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pasca diumukannya kenaikan harga BBM menelurkan lima kebijakan responsif. Salah satunya adalah memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin, dari 7,5% menjadi 7,75%. Hal itu diambil BI guna meredam ekspektasi inflasi yang meningkat akibat naiknya harga BBM bersubsidi.

(Tedi/WMC)

Tags :
Kategori :

Terkait