JAMBI - Aksi perampokan kembali terjadi. Kali ini, Senin (5/1) pukul 23.00 Wib, rumah milik Ashari (46) di Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang disatroni.
Dari dalam rumah korban, empat kawanan rampok tersebut berhasil menggasak 20 gram emas yang terdiri dari kalung dan cincin senilai Rp80 juta dan uang tunai senilai Rp10 juta.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan kejadian itu. Kepada harian ini, mantan Kapolres Tanjab Timur ini mengatakan dua orang pelaku berhasil diamankan.
\"Dua orang lainnya berhasil kabur dan langsung diterbitkan Daftar Pencarian Orang,\" ujar AKBP Almansyah, kemarin.(6/1).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dua tersangka yang berhasil diringkus adalah Samsu Bin Nawi (59) dan Can bin Ibrahim, yang keduanya merupakan warga Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.
Sementara, kata dia, dua pelaku yang berhasil melarikan diri adalah Hak warga Remayu Linggau dan Cul Bin Subir, yang juga merupakan warga Desa Pulau Lebar.\"Untuk tersangka yang sudah diringkus diamankan di Mapolsek Limun, dan dua lainnya masih dalam pencarian,\" terangnya.
Dijelaskannya, kejadian bermula pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban dengan mengaku sebagai Intel Korem. Kemudian, Ashari memberi makan, minum dan uang senilai Rp100 ribu. Tidak lama kemudian, pelaku Hak, menembak korban namun hanya terluka dan langsung melarikan diri.
\"Saat korban lari, pelaku Hak dan Cul mengambil uang dan emas. Sedangkan Samsul dan Can menjaga dan memantau keadaan luar rumah,\" jelas mantan Kabid Propam Polda Jambi ini.
Mendengar informasi tersebut, kata dia, anggota Polsek Limun dan Singkut bersama dengan warga sekitar langsung mengepung jalan keluar pelaku. Saat keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dua pelaku berhasil diringkus.
\"Karena ingin melarikan diri bersama rekannya, dua pelaku dilumpuhkan dengan masing-masing satu tembakan di bagian kaki kanan,\" pungkasnya.
Dari pelaku, barang bukti berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Supra X 125 merah, senjata tajam ganggan kuning, karet ban hitam, dan tang hitam.
(pds)